Sudah 11 Kepala Daerah 'Disikat' KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 'menyikat' 11 Kepala Daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang tahun 2016 ini.
Editor: Anita K Wardhani
Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian
Yan Anton Ferdian tersangka suap di Kabupaten Banyuasin tiba di kantor KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Selasa (18/10/2016). Yan Anton Ferdian menjalani pemeriksaan lanjutan untuk tersangka Rustami terkait kasus suap dalam proyek pengadaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin. TRIBUNNEWS/HERUDIN
KPK menetapkan Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian sebagai tersangka dalam kasus suap terkait proyek di Dinas Pendidikan dan dinas lainnya di Kabupaten Banyuasin.
Yan Anton diduga menerima suap terkait proses perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin.
Wali Kota Madiun, Bambang Irianto
Wali Kota Madiun Bambang Irianto ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (23/11/2016). Bambang Irianto resmi ditahan KPK setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi saat menjabat sebagai wali kota pada periode 2009-2014 terkait pembangunan Pasar Besar Kota Madiun. Warta Kota/Henry Lopulalan
Bambang diduga menerima gratifikasi saat menjabat sebagai Wali Kota pada periode 2009-2014.
Bambang diduga secara langsung maupun tidak langsung dengan sengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan, dan penyewaan proyek pembangunan Pasar Besar Kota Madiun.
Bupati Tanggamus, Bambang Kurniawan
Bupati Tanggamus, Lampung, Bambang Kurniawan keluar dari gedung KPK dengan memakai rompi tahanan usai diperiksa, di Jakarta, Kamis (22/12/2016). Bambang Kurniawan ditahan KPK berkaitan dugaan kasus suap berkaitan dengan APBD Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2016. Bambang diduga memberikan uang ke DPRD Tanggamus untuk memuluskan pengesahan APBD. TRIBUNNEWS/HERUDIN
KPK menetapkan Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan sebagai tersangka.
Bambang diduga menyuap sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, terkait pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2016.
Bupati Sabu Raijua, Marthen Dira Tome
Bupati Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur (NTT), Marthen Dira Tome memakai baju tahanan usai diperiksa penyidik di kantor KPK, Jakarta, Selasa (15/11/2016). Marthen Dira Tome ditahan KPK karena menghalangi penyelidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pendidikan luar sekolah (PLS) Dinas Pendidikan Nusa Tenggara Timur tahun anggaran 2007. TRIBUNNEWS/HERUDIN
KPK kembali menetapkan Marthen Dira Tome sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pendidikan luar sekolah (PLS) di Nusa Tenggara Timur. Status tersangka Marthen pada November 2014 lalu, pernah dibatalkan oleh hakim dalam gugatan praperadilan. Pada Senin (14/11/2016), Marthen ditangkap di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun
Samsu Umar Abdul Samiun
Penetapan Samsu sebagai tersangka terkait dugaan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar pada 2012. Samsu sebelumnya mengaku pernah memberikan uang Rp 1 miliar untuk Akil.
Ketika uang itu diberikan, sekitar 2012, Akil masih menjabat hakim konstitusi. Menurut Samsu, pemberian uang Rp 1 miliar itu berkaitan dengan sengketa Pilkada Buton yang bergulir di MK.
Wali Kota Cimahi, Atty Suharti
Tersangka Walikota Cimahi (nonaktif) Atty Suharti Tochija diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/12/2016). Atty dimintai keterangan untuk tersangka pengusaha pelaksana proyek Hendriza Soleh Gunadi (HSG), dalam kasus suap ijon pengerjakan proyek pembangunan Pasar Atas Barokah (PAB) Cimahi tahap II, yang menelan anggaran sebesar Rp57 Milyar. TRIBUNNEWS/HERUDIN
KPK menetapkan Wali Kota Cimahi Atty Suharti dan suaminya M Itoc Tochija sebagai tersangka. Selain keduanya, KPK juga menetapkan dua orang pengusaha yakni Triswara Dhanu Brata dan Hendriza Soleh Gunadi sebagai tersangka pemberi suap.
Dalam pemeriksaan, para penyuap mengakui bahwa pemberian sebesar Rp 500 juta kepada Atty dan Itoc terkait proyek pembangunan tahap dua Pasar Atas Baru Cimahi.
Kedua pengusaha ingin menjadi kontraktor proyek pembangunan pasar yang nilai total proyeknya mencapai Rp 57 miliar.