Bambang Tri Buat Buku Jokowi Undercover karena Ingin Terkenal
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto mengatakan motif utama mengapa Bambang Tri menulis buku Jokowi Undercover ialah hanya ingin terkenal.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto mengatakan motif utama mengapa Bambang Tri menulis buku Jokowi Undercover ialah hanya ingin terkenal.
"Motifnya itu hanya ingin terkenal, dikenal. Supaya masyarakat tahu kalau buku itu yang buat dia," terang Rikwanto, Selasa (3/1/2017) di Mabes Polri.
Mantan Kabag Penum Mabes Polri ini menuturkan seluruh proses pembuatan buku, dikerjakan sendiri oleh Bambang Tri.
Setelah buku selesai, Bambang Tri sempat membawa buku ke beberapa penerbit namun banyak yang menolak karena isi buku tidak bisa dipertanggung jawabkan.
Lantaran tidak ada penerbit yang mau menerbitkan, Bambang Tri memperbanyak buku dengan cara di fotokopi lalu dipasarkan ke internet.
Masih menurut pengakuan Bambang Tri, ada beberapa buku yang sudah terjual dan dipesan oleh beberapa orang.
Selanjutnya akankan buku-buku tersebut ditarik? Rikwanto menjawab pihaknya belum akan menarik buku itu, melainkan menelusuri lebih dulu siapa saja pembelinya.
"Kami telusuri dulu siapa saja yang beli, kita kan belum tahu pemesannya siapa saja," tambahnya.
Untuk diketahui, kasus ini bermula dari diskusi buku 'Jokowi Undercover' yang berlangsung di pendopo Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (19/12/2016) pukul 20.30-24.25 WIB.
Diskusi ini berbuntut panjang karena dalam isi buku tersebut banyak menyerang pribadi Jokowi. Salah satunya, Bambang menyebut Jokowi sebagai keluarga Partai Komunis Indonesia (PKI). Usai diskusi, isi buku selanjutnya menyebar ke mana-mana bahkan hingga menjadi pesan berantai.
Penyelidikan ini diawal dari Polda Jawa Tengah. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan pemanggilan pada Bambang untuk dilakukan BAP. Saat pemanggilan pertama, Bambang tidak hadir tanpa alasan.
Lalu dilakukan panggilan kedua, dan dijemput paksa dari kediamannya di Blora untuk selanjutnya diperiksa di Polsek Tunjungan Blora sebagai saksi.
Hasil pemeriksaan dari analisis penyidik, keterangan Bambang tidak mendasar hanya berdasarkan pada informasi yang beredar dan sumbernya tidak bisa dipertanggung jawabkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.