Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Forum Anti Penista Agama: Pertanyaan Kubu Ahok Tak Ada Isi Sama Sekali

Ia menegaskan, tidak ada pertanyaan yang diajukan oleh kubu Ahok kepada empat pelapor yang sudah diperiksa yang menyenggol substansi persidangan.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Forum Anti Penista Agama: Pertanyaan Kubu Ahok Tak Ada Isi Sama Sekali
TRIBUNNEWS/RIZAL BOMANTANA
Ketua Forum Anti Penista Agama (FAPA), Syamsu Hilal, dalam wawancara dengan wartawan usai sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama, Selasa (3/1/2017) malam 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Forum Anti Penista Agama (FAPA), Syamsu Hilal menyayangkan pertanyaan kubu Basuki Tjahaja Purnama yang dianggapnya tak memiliki nilai substansif dari sidang kasus dugaan penistaan agama.

Syamsu Hilal dan beberapa anggota FAPA mengikuti sidang yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.

Sidang itu sendiri berlangsung selama 11 jam sejak pukul 09.00 WIB, Selasa (3/1/2017).

Ia menegaskan, tidak ada pertanyaan yang diajukan oleh kubu Ahok kepada empat pelapor yang sudah diperiksa yang menyenggol substansi utama persidangan.

"Sayangnya pihak terlapor malah terkesan mencari kesalahan pelapor, termasuk menyelidiki latar belakang dan keluarganya," ujar Syamsu Hilal saat ditemui usai persidangan.

Syamsu Hilal juga mengatakan ada pihak terlapor yang mempertanyakan keabsahan FAPA dalam sidang keempat ini.

Baca: Ahok Mengeluh, Semua Saksi Semua Sseperti Koor, Meminta ke Hakim agar Dirinya Ditahan

Ia mengatakan legal standing tidak diperlukan karena FAPA adalah sebuah forum dan bukan organisasi.

Berita Rekomendasi

"FAPA adalah forum gabungan beberapa organisasi yang dibentuk atas keprihatinan terhadap kondisi penistaan agama ini. Ini adalah forum taktis untuk mewakili umat yang merasa dinistakan," tegasnya.

Baca: Meski Terafiliasi dengan Kandidat Cagub DKI, Jaksa Menilai Sastus Pelapor Tetap Sah

Sementara salah satu tim hukum Ahok, Humphrey R Jemat berkilah pertanyaan latar belakang diperlukan untuk mengontrol keabsahan pelapor sebagai saksi.

"Kami hanya ingin memastikan mereka akan menyampaikan kesaksian tanpa ada kepentingan. Kalau ada akan menyulitkan kesaksian mereka bisa dijadikan alat bukti," jelas Humphrey J Remat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas