Gerindra Akan Pecat Wakil Ketua DPRD Pesawaran yang Tertangkap Narkoba
Partai Gerindra akan memberikan sanksi tegas terhadap Wakil Ketua DPRD Pesawaran Rama Diansyah.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Partai Gerindra akan memberikan sanksi tegas terhadap Wakil Ketua DPRD Pesawaran Rama Diansyah. Rama yang berstatus kader Gerindra ditangkap aparat terkait kasus narkoba.
"Begini ya pokoknya tidak ada ampun bagi kader yang terjerat hukum pidana apapun pasti dipecat," kata Waketum Gerindra Arief Poyuono melalui pesan singkat, Rabu (4/1/2017).
Apalagi Rama Diansyah ditangkap sebagai pengguna narkoba. Arief menegaskan Gerindra memiliki program khusus pemeberantasan dan penggunaan narkoba.
Arief juga mengatajan pihaknya sudah bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan tes anti narkoba pada seluruh pengurus, kader dan anggota dewan.
"Agar dipastikan tidak ada satupun anggota keluarga besar Gerindra penguna narkoba," kata Arief.
Arief mendukung aparat hukum yang menangkap kader terkait penggunaan narkoba. "Tidak Ada bantuan Hukum dari Gerindra," ujar Arief.
Sebelumnya, Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggerebek sebuah rumah di Dusun Penengahan, Desa Gedong Tataan, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Selasa (3/1/2017).
Dari penggerebekan itu, polisi menangkap delapan orang. Dua di antaranya adalah anggota DPRD Pesawaran.
Legislator itu adalah Rama Diansyah (wakil ketua DPRD Pesawaran), dan Yudiyanto.
Enam orang lainnya adalah Hendra Irawan, Harpandi, Hamdani, Darma Setiawan, Hayyun dan Alwi.
Dari penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik klip berisi sisa sabu, alat hisap.
"Ya benar kami menangkap delapan orang dua di antaranya anggota DPRD," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Selasa malam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.