Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gerindra Akan Pecat Wakil Ketua DPRD Pesawaran yang Tertangkap Narkoba

Partai Gerindra akan memberikan sanksi tegas terhadap Wakil Ketua DPRD Pesawaran Rama Diansyah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Partai Gerindra akan memberikan sanksi tegas terhadap Wakil Ketua DPRD Pesawaran Rama Diansyah. Rama yang berstatus kader Gerindra ditangkap aparat terkait kasus narkoba.

"Begini ya pokoknya tidak ada ampun bagi kader yang terjerat hukum pidana apapun pasti dipecat," kata Waketum Gerindra Arief Poyuono melalui pesan singkat, Rabu (4/1/2017).

Apalagi Rama Diansyah ditangkap sebagai pengguna narkoba. Arief menegaskan Gerindra memiliki program khusus pemeberantasan dan penggunaan narkoba.

Arief juga mengatajan pihaknya sudah bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan tes anti narkoba pada seluruh pengurus, kader dan anggota dewan.

"Agar dipastikan tidak ada satupun anggota keluarga besar Gerindra penguna narkoba," kata Arief.

Arief mendukung aparat hukum yang  menangkap kader terkait penggunaan narkoba. "Tidak Ada bantuan Hukum dari Gerindra," ujar Arief.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya, Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggerebek sebuah rumah di Dusun Penengahan, Desa Gedong Tataan, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Selasa (3/1/2017).

 Dari penggerebekan itu, polisi menangkap delapan orang. Dua di antaranya adalah anggota DPRD Pesawaran.

Legislator itu adalah Rama Diansyah (wakil ketua DPRD Pesawaran), dan Yudiyanto.

Enam orang lainnya adalah Hendra Irawan, Harpandi, Hamdani, Darma Setiawan, Hayyun dan Alwi.

Dari penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik klip berisi sisa sabu, alat hisap.

"Ya benar kami menangkap delapan orang dua di antaranya anggota DPRD," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Selasa malam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas