Polisi Dalami Ujaran Kebencian dalam Kasus Makar
Polri masih mendalami dugaan ada aliran dana dari suami Slyviana Murni, Gde Sardjana, kepada tersangka pemufakatan makar, Jamran.
TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI - Polri masih mendalami dugaan ada aliran dana dari suami Slyviana Murni, Gde Sardjana, kepada tersangka pemufakatan makar, Jamran.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menegaskan, polisi juga masih terus menyelediki, apakah ujaran kebencian yang disebarkan di media sosial merupakan pesanan pihak tertentu.
Boy Rafli berharap agar masyarakat lebih bijak dan memperhatikan aspek hukum dalam menggunakan media sosial.
Sebelumnya, pada 30 Desember lalu, polisi juga memeriksa Gde Sardjana, suami Sylviana Murni, sebagai saksi dugaan upaya makar pada aksi damai 2 Desember lalu.
Gde Sardjana membantah memberikan dana kepada Jamran, salah satu tersangka dugaan kasus makar.
Gde mengaku mengenal Jamran selama aktif di Komite Olahraga Nasional Indonesia. Aliran dana Rp 10 juta yang ditransfer ke Jamran diklaim Gde sebagai bantuan untuk istri Jamran yang akan menjalani operasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.