Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setya Novanto Hendak Diperiksa KPK Terkait Pertemuan Pembahasan KTP Elektronik

"Juga pertemuan yang terjadi ketika proses proyek e-KTP dibahas di tingkat awal sesuai dengan kewenangan yang bersangkutan,"

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Setya Novanto Hendak Diperiksa KPK Terkait Pertemuan Pembahasan KTP Elektronik
Harian Warta Kota/henry lopulalan
Setya Novanto. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) masih membutuhkan keterangan Ketua DPR RI Setya Novanto terkait dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.

Setya Novanto sebelumnya pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus tersebut.

Dalam pemeriksaan lanjutan, penyidik hendak mengonfirmasi terkait keterangan dari saksi lainnya yang menyangkut pertemuan-pertemuan pembahasan KTP Elektronik.

"Informasi yang kami terima keterangan yang dibutuhkan terkait dengan porsi atau hal-hal yang dilakukan ketika pembahasan anggaran."

"Juga pertemuan yang terjadi ketika proses proyek e-KTP dibahas di tingkat awal sesuai dengan kewenangan yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jakarta, Rabu (4/1/2016).

Febri masih merahasiakan mengenai pertemuan yang hendak dikonfirmasi tersebut apakah pertemuan dengan Pemerintah atau konsorsium.

Berita Rekomendasi

Febri menegaskan pemeriksaan Setya Novanto yang juga ketua umum Partai Golkar untuk menelusuri keterlibatan pihak lainnya.

"Penyidik ingin tahu lebih jauh untuk kepentingan pembuktian juga siapa saja pihak yang diduga terlibat sebagai pelaku ataupun sebagai pihak pihak yang dapat menjadi saksi dalam perkara karena sejauh ini KPK baru menetapkan dua orang tersangka," kata Febri Diansyah.

Febri tidak menjawab pertanyaan apakah Setya Novanto menggunakan pengaruhnya untuk mengintervensi.

Kata dia, pihaknya perlu mengonfirmasi kepada Setya Novanto terkait hasil pengembangan.

Setya Novanto hari ini tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa karena sedang berada di Amerika Serikat.

Pemeriksaan akan dijadwalkan pekan depan.

Setya Novanto sebelumnya diperiksa penyidik KPK pada 13 Desember 2016.

Saat itu, Setya Novanto diperiksa untuk tersangka bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catata Sipil Irman sekaligus untuk Sugiharto.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas