Hendropriyono Ikut Laporkan Penulis Buku Jokowi Undercover ke Polisi
Lantaran namanya dicatut dalam buku Jokowi Undercover, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono juga mempolisikan Bambang Tri Mulyo.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lantaran namanya dicatut dalam buku Jokowi Undercover, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono juga mempolisikan Bambang Tri Mulyo.
Informasi yang dihimpun Tribunnews.com,Hendropriyono melaporkan Bambang Tri Mulyo ke Polda Metro Jaya, 21 Desember 2016 lalu.
"Dia (hendropriyono) melapor karena merasa namanya di tulis dalam buku itu," kata kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto, Kamis (5/1/2017) di Mabes Polri.
Rikwanto menambahkan, Hendropriyono melaporkan Bambang Tri Mulyo atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
"Yang disebut di situ (buku) tidak sesuai dengan fakta yang dialami dan diketahui yang bersangkutan (Hendropriyono)," katanya.