Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hendropriyono Ikut Laporkan Penulis Buku Jokowi Undercover ke Polisi

‎Lantaran namanya dicatut dalam buku Jokowi Undercover, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono juga mempolisikan Bambang Tri Mulyo.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Hendropriyono Ikut Laporkan Penulis Buku Jokowi Undercover ke Polisi
Dokumentasi Tribun Jateng
Bambang Tri Mulyono dan karyanya, Jokowi Undercover. Mabes Polri menahan Bambang di rumah tahanan Polda Metro Jaya usai disangka dalam dugaan kasus penyebaran ujaran kebencian dan berbau SARA. DOKUMENTASI TRIBUN JATENG 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Lantaran namanya dicatut dalam buku Jokowi Undercover, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono juga mempolisikan Bambang Tri Mulyo.

Informasi yang dihimpun Tribunnews.com,Hendropriyono melaporkan Bambang Tri Mulyo ke Polda Metro Jaya, 21 Desember 2016 lalu.

"Dia (hendropriyono) melapor karena merasa namanya di tulis dalam buku itu," kata kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto, Kamis (5/1/2017) di Mabes Polri.

Rikwanto menambahkan, Hendropriyono melaporkan Bambang Tri Mulyo atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

"Yang disebut di situ (buku) tidak sesuai dengan fakta yang dialami dan diketahui yang bersangkutan (Hendropriyono)," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas