Kenaikkan PNBP Kendaraan Bermotor Seharusnya Bertahap
Menaikkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kendaraan bermotor melalui Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2016 dianggap kurang bijak.
Editor: Adi Suhendi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menambal keuangan negara dengan menaikkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kendaraan bermotor melalui Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2016 dianggap kurang bijak.
Hal tersebut diungkapkan peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Nurul Huda.
Dalam pemaparannya di kantor FITRA, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2017), ia menyebut kebijakan tersebut berdampak terhadap naiknya pengurusan surat-surat kendaraan bermotor.
Menurutnya biaya pengurusan bisa meningkat 100 hingga 275 persen.
Jika sudah tujuh tahun tarif tidak naik, hal itu wajar menurut Nurul Huda.
"Tapi kenaikkannya harusnya bertahap," katanya.
Selama ini pengurusan surat-surat kendaraan bermotor berlangsung kurang efektif dan efisien.
Bahkan seseorang yang harus mengurus hal tersebut ke lembaga resmi di bawah Kepolisian bisa berkurang produktifitasnya, karena proses yang menyita waktu.
Tak hanya itu, institusi Polri juga dikenal sebagai lembaga yang masih terus berbenah.
Ia mengacu pada survei Transparency Internatioal Indonesia (TII) pada tahun 2015.
Hasil survey menunjukan di tubuh Polri potensi suap dan bentuk korupsi lainnya masih cukup tinggi.
Menueurt dia, lembaga dengan potensi korupsi tinggi pelayanannya terhadap masyarakat tidak bisa dikatakan baik.
Sebelum peraturan menaikkan PNBP diberlakukan, Nurul Huda menyebut sebaiknya pelayanan di lembaga-lembaga yang bertanggungjawab mengurus PNBP kenderaan bermotor harus dibenahi terlebih dahulu.
Selain pelayanannya harus ditingkatkan, tingkat transparansi lembaga tersebut juga harus ditingkatkan.
"Harus ada evaluasi ulang terhadap besaran peningkatan (PNBP kendaraan bermotor). Harus dimulai juga pengendalian konsumsi kendaraan bermotor, maka kebijakan penerapan cukai perlu diberlakukan," ujarnya.