Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahmad Dhani Dicecar 12 Pertanyaan oleh Penyidik

Sementara itu, Ahmad Dhani, mengaku hanya hadir di Universitas Bung Karno, Jakarta Pusat, pada tanggal 20 dan 30 November 2016.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ahmad Dhani Dicecar 12 Pertanyaan oleh Penyidik
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Musisi Ahmad Dhani di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/1/2017) sore. 

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus makar Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/1/2017).

Dia menjalani pemeriksaan sekitar empat jam mulai dari pukul 16.45 sampai 20.30 WIB.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melayangkan 12 pertanyaan mengenai pertemuan sejumlah tokoh di Universitas Bung Karno dan pidato Sri Bintang Pamungkas di Kolong Jembatan Tol Kalijodo.

"Pemeriksaan sekitar kesaksian tersangka Bintang Pamungkas. Ada 12 pertanyaan seputar ceramah SBP di kolong tol Kalijodo. Jawabannya 90 persen mas Dhani tak tahu kegiatan itu," ujar penasihat hukum Ahmad Dhani, Alamsyah Hanafiah, Kamis (5/1/2017).

Menurut Alamsyah, ini merupakan pemeriksaan terakhir. Tidak ada pemeriksaan tambahan kecuali Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan petunjuk kepada penyidik.

"Tak ada pemeriksaan lagi. Sementara ini ditutup kecuali ada petunjuk dari jaksa," kata dia.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Ahmad Dhani, mengaku hanya hadir di Universitas Bung Karno, Jakarta Pusat, pada tanggal 20 dan 30 November 2016.

Dia datang ke tempat itu atas undangan Firza Husein, Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana.

Sedangkan saat pembacaan pidato SBP, dia berhalangan hadir.

"Saya tak hadir. Dua kali saya ke UBK diundang oleh Firza, itu 20 dan 30 November sebagai tamu. Saya bercengkerama dengan SBP di Mako Brimob," ujarnya.

Di kesempatan itu, Dhani menegaskan SBP tak melakukan upaya makar. Walaupun perkara itu nantinya akan dipersidangkan di pengadilan.

"Kalau saya sih pendapat saya pribadi meskipun masuk ke dalam pengadilan nanti saya yakin SBP tak terbukti melakukan makar," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas