Pengacara Penyuap Pejabat Bakamla Sebut Kliennya Berhubungan Dengan Fahmi Habsyi
"Yah salah satu (penghubungnya) yang disebut itu pak Fahmi Al Habsyi itu,"
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Maqdir Ismail pengacara Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah mengatakan ada perantara yang menghubungkan pejabat Badan Keamanan Laut Eko Susilo Hadi dengan kliennya.
Fahmi adalah tersangka kasus dugaan suap pejabat Bakamla dalam proyek pengadaan monitoring satelit di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pak Fahmi tidak ada berhubungan dengan Bakamla, kalau itu melalui orang lain," kata Maqdir kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/1/2017).
Menurut Maqdir, seorang yang disebut kliennya sebagai perantara adalah Fahmi Habsyi.
Ali Fahmi atau Fahmi Habsyi adalah politikus PDI Perjuangan.
Namun, Maqdir tidak menjelaskan lebih jauh mengenai peran Fahmi dalam kasus ini.
"Yah salah satu (penghubungnya) yang disebut itu pak Fahmi Al Habsyi itu," kata Maqdir.
Terkait proses penyidikan kasus ini, Fahmi diketahui telah dua kali diagendakan diperiksa penyidik KPK.
Dia diperiksa dalam kapastasnya sebagai saksi.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah tak menepis jika pemeriksaan itu dilakukan karena Fahmi memiliki koneksi dengan sejumlah pejabat Bakamla.
Namun, Febri masih belum mau mengungkap lebih lanjut mengenai sepak terjang Fahmi.
Saat dikonfirmasi apakah Fahmi sebagai pihak yang mengatur suap ini.
Kata Febri, pihaknya masih mendalami peran Fahmi Habsyi dan hubungannya dengan suami Inneke Koesherawati tersebut.
"Diduga punya relasi dengan pejabat bakamla sehingga dibutuhkan keterangannya," kata Febri.