Polri Ajukan Bentuk Direktorat Cyber Crime dan Biro Multimedia Kepada Kementerian PAN-RB
"Selain mengajukan Direktorat Cyber Crime, Polri juga mengajukan usulan dibentuknya Biro Multimedia di Divisi Humas Mabes Polri,"
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengajukan adanya pembentukan Direktorat baru yakni Direktorat Cyber Crime ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan pengajuan itu sudah diajukan Desember 2016.
Saat ini usulan tersebut masih dalam kajian Kemenpan RB.
Pengajuan tersebut merupakan bagian dari pengembangan organisasi dan menghadapi media sosial yang makin canggih.
"Selain mengajukan Direktorat Cyber Crime, Polri juga mengajukan usulan dibentuknya Biro Multimedia di Divisi Humas Mabes Polri," ujar Martinus, Jumat (7/1/2017) di Mabes Polri.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menjelaskan nantinya Direktorat Cyber Crime dan Biro Multimedia akan dipimpin perwira tinggi yakni jenderal bintang satu atau Brigjen.
Untuk penanganan perkara Cyber Crime, diterangkan Martinus selama ini memang sudah ada di bawah Subdit Cyber Crime yang menjadi bagian dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus.
Kedepan, karena laporan dugaan pelanggaran ITE yang diterima Polri makin banyak dan demi menghilangkan berita hoaks serta ujaran kebencian, maka Polri mengusulkan dibentuknya Direktorat Cyber Crime.
"Kalau yang sekarang kan Cyber Crime masih Subdit dibawah Direktorat Ekonomi Khusus. Ini mau diusulkan jadi Direktorat sendiri," ucapnya.
Martinus menambahkan nantinya Direktorat Cyber Crime bertugas melakukan penegakkan hukum.
Sementara Biro Multimedia bertugas memberikan sosialisasi, pencerahan serta edukasi ke masyarakat bagaimana menggunakan media secara baik.