Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sesditjen Dukcapil Kemdagri Dijadwalkan Diperiksa KPK Hari Ini

Penyidik KPK juga masih terus melakukan pelengkapan berkas tersangka Sugiharto

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sesditjen Dukcapil Kemdagri Dijadwalkan Diperiksa KPK Hari Ini
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan Catatan Sipil (Sesditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Drajat Wisnu Setyawan hari ini, Jumat (6/1/2017).

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Drajat akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan paket elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) tahun 2011-2012 dengan tersangka Irman.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IR (Irman)," kata Febri saat dikonfirmasi.

Ini bukan kali pertama Drajat diagendakan diperiksa penyidik KPK.

Sebelumnya ia telah bolak balik diperiksa penyidik KPK terkait kasus ini.

Penyidik KPK juga masih terus melakukan pelengkapan berkas tersangka Sugiharto dengan mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi asal swasta, Yohanes Budi.

Dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2011-2012, KPK telah menetapkan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Sugiharto dan mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman sebagai tersangka.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas