Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus PDIP: Ada yang Provokasi Hubungan Indonesia dengan Australia

Ada upaya memprovokasi hubungan Indonesia dengan Australia menjelang kunjungan Presiden Jokowi ke Australia

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Sanusi
zoom-in Politikus PDIP: Ada yang Provokasi Hubungan Indonesia dengan Australia
AAP/Andrew Brownbill
Bendera kelompok separatis Papua Merdeka, Bintang Kejora, berkibar di luar kantor Departemen Imigrasi di Melbourne, Australia, dalam sebuah aksi protes tahun 2006. Bendera serupa dikibarkan di kantor KJRI Melbourne, Jumat (6/1/2017) siang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada upaya memprovokasi hubungan Indonesia dengan Australia menjelang kunjungan Presiden Jokowi ke Australia, di balik aksi pengibaran bendera 'Bintang Kejora' di KJRI Melbourne.

Hal itu dikatakan anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris.

Charles menilai Kepolisian Australia harus mengusut dan menangkap pelaku yang dengan ilegal memasuki KJRI Melbourne.

Pasalnya perwakilan diplomatik adalah wilayah extrateritorial yang artinya termasuk wilayah kedaulatan negara yang diwakili.

Dalam hal ini, KJRI Melbourne adalah wilayah kedaulatan Indonesia. Hal ini sesuai dengan dan dilindungi oleh hukum internasional.

Oleh karena itu, sebagai host country, pemerintah Australia wajib memastikan dan meningkatkan perlindungan terhadap semua properti diplomatik RI disana.

Bagi Charles Honoris, aksi pengibaran bendera tersebut di KJRI Melbourne adalah tindakan kriminal.

"Pemerintah Australia harus menunjukkan keseriusannya memproses tindak pidana tersebut karena berpotensi mengganggu hubungan bilateral," tegas Charles Honoris.

Berita Rekomendasi

Apalagi Australia adalah mitra penting bagi Indonesia khususnya dalam sektor perdagangan, pariwisata dan penanganan pidana terorisme.

Lebih lanjut Charles Honoris katakan, semua pihak harus menjaga kedaulatan, harga diri dan martabat bangsa dengan kepala dingin untuk kepentingan nasional.

Sebelumnya Kementerian Luar Negeri Indonesia meminta pemerintah Australia untuk menghormati dan terus menjalankan perjanjian konvensi Wina 1963, terkait dengan perlindungan perwakilan diplomatik dan konsuler.

Hal itu menindaklanjuti adanya oknum kelompok separatis yang mengibarkan bendera Papua Merdeka di KJRI Melbourne pada Jumat (6/1/2017) waktu setempat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas