Presiden Akan Terbitkan Perpres Bela Negara
Pernyataan Pramono terkait anggota Ormas Front Pembela Islam (FPI) melakukan latihan bela negara.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Presiden Joko Widodo telah mengambil keputusan bahwa akan dirumuskan mengenai pelatihan bela negara secara detail melalui Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas).
“Presiden sudah memutuskan, yang berkaitan dengan bela negara, nanti rumusannya itu dilakukan wantannas,” ujar Pramono Anung di kantornya, Kompleks Sekrerariat Negara, Jakarta, Senin (9/1/2017).
“Sehingga tidak ada lagi overlapping pelaksanaan bela negara,” kata Pramono Anung lagi.
Baca: Ajak FPI Ikut Latihan Bela Negara, Dandim Lebak Dicopot dari Jabatannya
Pernyataan Pramono terkait anggota Ormas Front Pembela Islam (FPI) ikut latihan bela negara.
Aturan mengenai pelaksanaan bela negara nantinya akan dituangkan ke dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang ditandatangani langsung oleh Presiden Jokowi.
“Tugas bela negara nanti akan diatur Wantannas. Mengenai siapa dan bagaimana karena sekarang ini baru diputuskan dan Perpres sudah dipersiapkan untuk bela negara itu, menjadi domain Wantannas,” tutur Pramono Anung.