Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aparat Penegakan Hukum Diminta Selesaikan Kasus Mangkrak

"Karena itu pekerjaan rumah Kejagung maupun KPK menuntaskan kasus-kasus hukum antara lain kasus mobil 8 dan Sisminbakhum di Kementerian Kehutanan,"

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Aparat Penegakan Hukum Diminta Selesaikan Kasus Mangkrak
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat penegak hukum diminta menuntaskan kasus-kasus hukum yang sempat tertunda penyelesaiannya pada 2016.

Penyelesaian kasus itu dilakukan agar tercipta persamaan dimuka hukum.

Direktur Indonesia Institute For Publik Policy, Taufan Hunneman, mengatakan 2017 merupakan tahun penuntasan kasus-kasus hukum.

"Karena itu pekerjaan rumah Kejagung maupun KPK menuntaskan kasus-kasus hukum antara lain kasus mobil 8 dan Sisminbakhum di Kementerian Kehutanan," ujarnya, Senin (9/1/2017).

Menurut dia, kedua kasus itu sempat menjadi perhatian publik.

Namun, saat ini penanganan kedua kasus itu seperti lenyap dan hilang bak ditelan bumi.

Karena itu, dia mendorong agar kedua kasus ini dapat diselesaikan secara final.

Berita Rekomendasi

"Kalaupun kemudian melihat konglomerat nasional baiknya tetap di usut sebab setiap orang mempunyai persamaan di muka hukum," kata dia.

Disamping mengenai penegakan hukum, dia meminta supaya Kementerian Komunikasi dan Informatika maupun KPI mengevaluasi saluran frekuensi termasuk didalamnya menertibkan frekuensi-frekuensi.

Dia melihat, selama ini perusahaan penyiaran menyiarkan program-program dan siaran yang tak mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia.

"Penegakkan hukum memberikan aspek keadilan di tengah masyarakat begtu juga frekuensi penyiaran media sebab dengan saluran frekuensi di harapkan rakyat mendapatkan hiburan dan tontonan yang bermutu," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas