Rachmawati Menduga Ada yang Sengaja Rancang Kasus Makar
Menurut Rachma, terdapat upaya untuk menyudutkan aksi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan makar Rachmawati Soekarnoputri menduga kasus yang menjerat dirinya dan tujuh orang lain atas dugaan makar, telah dirancang oleh pihak tertentu.
Hal itu disampaikan Rachma saat bertemu dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (10/1/2017).
Selain Rachma, hadir pula Ahmad Dhani, Kivlan Zein, Ernalia Sri Bintang, Hatta Taliwang dan beberapa anggota Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).
Dalam kesempatan itu, pihak DPR yang menyambut audiensi adalah Wakil Ketua Fadli Zon serta anggota Komisi IIi Wenny Warouw dan Supratman Andi Agtas.
Rachma bercerita, dugaan itu muncul pertama kali pada aksi damai pada Jumat (4/11/2016) lalu.
Saat itu, setelah pukul 20.00 WIB kerusuhan terjadi.
"Saya punya intuisi ini by design. Seolah-olah ada stigmanisasi karena sebelumnya ada yang menyebut gerakan ini ditunggangi aksi-aksi radikalisme. Tapi saya tolak pendapat dari beberapa orang," kata Rachma di komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (10/1/2017).
Jelang dinihari, Presiden Jokowi memberikan keterangan resmi dari Istana negara bahwa kerusuhan yang terjadi setalah aksi damai ditunggangi oleh aktor politik.
Menurut Rachma, terdapat upaya untuk menyudutkan aksi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI.
Beberapa pihak menyebutkan massa yang tergabung saat aksi 4/11 itu merupakan aksi bayaran.
Rachma menuturkan saat pertemuan pada Minggu (20/12/2016) di kampus Universitas Bung Karno (UBK), Jakarta, dirinya melakukan konsolidasi dengan tokoh-tokoh nasional dengan dua tema pembicaraan.
Pertama, aksi solidaritas bela Islam dan bela negara dalam upaya mengembalikan UUD 1945 yang asli.
Kuasa hukum Rachmawati Soekarnoputri, Yusril Ihza Mehendra sebelumnya menduga penangkapan Rachma dan sejumlah pihak terkait dengan pertemuan di kampus UBK itu.
Hal itu disampaikan Yusril pada Jumat (2/12/2016) di Mako Brimob.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.