Komisi I Berencana Minta Keterangan Dandim Lebak Terkait FPI Ikut Bela Negara
Komisi I DPR berencana memanggil Komandan Kodim 0603 Lebak Banten Letkol (Czi) Ubaidillah.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR berencana memanggil Komandan Kodim 0603 Lebak Banten Letkol (Czi) Ubaidillah.
Pemanggilan terkait Program Pelatihan Bela Negara yang dilakukan TNI kepada organisasi masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI).
Anggota Komisi I DPR Nurdin Tampubolon mengungkapkan pemanggilan itu akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Kita akan panggil Dandimnya kelihatannya seperti itu. Akan kita gali (Program Bela Negara)," ujar Nurdin di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/1/2017).
Nurdin menuturkan Dandim Lebak akan dimintai keterangan seputar pelatihan tersebut.
Satu diantaranya mengenai keabsahan pelatihan bela negara itu sendiri.
"terpenting kepastian bela negara itu apakah ada unsur-unsur yang disitu ada yang sesuai dengan bela negara itu," kata Politikus Partai Hanura itu.
Sebelumnya, Komando Daerah Militer III/Siliwangi mencopot Komandan Kodim 0603 Lebak Banten lantaran dinilai bersalah.
Ia tidak melapor saat menggelar latihan bela negara bersama organisasi masyarakat (Ormas), salah satunya Front Pembela Islam (FPI).
Kepala Penerangan Kodam Siliwangi Letkol Arah M Desi Arianto mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap Dandim Lebak Letkol (Czi) Ubaidillah, ditemukan kesalahan prosedur.
"Yaitu Dandim tidak berlapor terlebih dahulu baik kepada Danrem maupun Pangdam III/Siliwangi sebelum menyelenggarakan kegiatan bela negara tersebut," kata Letkol Desi, Minggu (8/1/2017).
Karena itu Pangdam III Siliwangi memutuskan untuk memberikan sanksi kepada Dandim Lebak.
"Yaitu dicopot dari jabatannya dan segera digantikan oleh pejabat yang baru," katanya.