Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lawan Berita Bohong, Polri Gunakan Stempel ''HOAX''

Stempel itu digunakan untuk menandai berita-berita yang terbukti menyebarkan informasi tidak bertanggung jawab di dunia maya.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Lawan Berita Bohong, Polri Gunakan Stempel ''HOAX''
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Rikwanto menunjukkan contoh beberapa berita yang pernah dicap bohong dengan menempelkan stempel "HOAX" dalam acara diskusi "Memerangi Berita dan Situs Hoax" di Hall Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Rikwanto memperkenalkan stempel "HOAX" dalam rangka melawan berita bohong yang kini makin marak beredar.

Stempel itu diperkenalkan dalam diskusi "Memerangi Berita dan Situs Hoax" yang diselenggarakan di Hall Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2017).

Stempel itu digunakan untuk menandai berita-berita yang terbukti menyebarkan informasi tidak bertanggung jawab di dunia maya.

Rikwanto menegaskan hal tersebut merupakan upaya pencegahan agar berita yang sudah terbukti menyebarkan berita bohong tidak tersebar lebih jauh lagi.

"Stempel "HOAX" itu sudah kami berlakukan dalam enam bulan terakhir ini. Untuk menjamin keasliannya kami tempel juga lambang Divhumas Mabes Polri," ujar Rikwanto.

Sebelum menempelkan stempel tersebut akan ada proses verifikasi untuk menentukan apakah suatu berita bisa dipertanggungjawabkan.

"Jadi kalau ada yang tidak berkenan dengan penempelan tersebut bisa langsung melapor ke kami. Kami juga tidak takut stempel tersebut dipalsukan karena bisa terlacak," katanya.

Berita Rekomendasi

Rikwanto mengaku sudah ada ratusan berita yang diberikan stempel "HOAX" oleh Divhumas Mabes Polri.

"Kami lakukan supaya masyarakat tidak bingung dan menjadikan berita bohong sebagai rujukan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas