Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri Sebut Kasus Bupati Katingan Mirip Skandal Bupati Garut Aceng Fikri

Kementerian Dalam Negeri baru bisa melakukan pemberhentian apabila telah ada putusan hukum yang memvonis Achmad Yantengle bersalah.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mendagri Sebut Kasus Bupati Katingan Mirip Skandal Bupati Garut Aceng Fikri
Istimewa
Farida Yeni dan Bupati Katingan provinsi Kalimantan Tengah H. Ahmad Yantenglie 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri  (Mendagri) Tjahjo Kumolo melihat ada kemiripan antara kasus yang menimpa Bupati Katingan Achmad Yantegle dengan kasus Bupati Garut Aceng Fikri beberapa tahun lalu.

"Kalau memang masyarakat tidak menghendaki lagi seperti dulu di Garut, silakan digelar sidang DPRD untuk diputuskan untuk diberhentikan," ujar Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/1/2017).

Baca: Aceng Fikri Boyong 50 Anggota Keluarga Saat Pelantikan

Kementerian Dalam Negeri baru bisa melakukan pemberhentian apabila telah ada putusan hukum yang memvonis Achmad Yantengle bersalah.

"Kami berhentikan kalau ada kepastian hukum nanti yang menyatakan dia bersalah walaupun alat bukti dan kesaksian dari berbagai pihak sudah cukup," tutur Tjahjo Kumolo.

Baca: Mendagri Tunggu Putusan DPRD Pecat Bupati Katingan

Soal rencana DPRD Katingan ingin melakukan konsultasi dengan dirinya, Tjahjo mengatakan hingga hari ini belum juga dilakukan.

"Sampai sekarang belum. Kami welcome saja karena apapun ya saya lah sebagai Mendagri kalau sudah tercemar di Kementerian saya bagaimana saya memimpin dengan baik," tutur Tjahjo.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas