Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Efek Positif Ambang Batas Presiden 0 Persen

Menurut Lukman Edy, ambang batas nol persen memberikan kesempatan seluruh partai politik bisa memberikan suaranya

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Efek Positif Ambang Batas Presiden 0 Persen
Warta Kota/Alex Suban
Inilah kursi untuk presiden dan presiden terpilih saat gladi kotor Sidang Paripurna MPR Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2014-2019 di Ruang Rapat Paripurna I, Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan. Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2014). Sidang MPR pelantikan presiden berlangsung pada Senin (20/10) pukul 10.00 WIB. (Warta Kota/alex suban) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu Lukman Edy menjelaskan ada hal positif yang bisa diambil jika angka Presidential Threshold atau ambang batas Presiden diturunkan hingga nol persen.

 Menurut Lukman Edy, ambang batas nol persen memberikan kesempatan seluruh partai politik bisa memberikan suaranya dalam Pemilihan Presiden.

Sebab, kata Lukman Edy, selama ini partai politik menengah dan kecil dianggap sebagai pengikut suara partai politik besar.

"Pemilih partai kecil dan menengah tergerus partai besar. Dianggap sebagai pengikut," ujar Lukman Edy dalam diskusi tentang ‘RUU Pemilu dan Pertaruhan Politik’ di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (14/1/2017).

Lukman Edy dari Fraksi PKB ini mengungkapkan mengemukanya usulan agar ambang batas Presiden nol persen berasal dari partai politik menengah dan kecil itu.

"Kekhawatiran tergerusnya suara partai menengah dan kecil ini kemudian konsolidasi partai-partai ada yang mengusulkan nol persen," ucap Lukman Edy.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas