Efek Positif Ambang Batas Presiden 0 Persen
Menurut Lukman Edy, ambang batas nol persen memberikan kesempatan seluruh partai politik bisa memberikan suaranya
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu Lukman Edy menjelaskan ada hal positif yang bisa diambil jika angka Presidential Threshold atau ambang batas Presiden diturunkan hingga nol persen.
Menurut Lukman Edy, ambang batas nol persen memberikan kesempatan seluruh partai politik bisa memberikan suaranya dalam Pemilihan Presiden.
Sebab, kata Lukman Edy, selama ini partai politik menengah dan kecil dianggap sebagai pengikut suara partai politik besar.
"Pemilih partai kecil dan menengah tergerus partai besar. Dianggap sebagai pengikut," ujar Lukman Edy dalam diskusi tentang ‘RUU Pemilu dan Pertaruhan Politik’ di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (14/1/2017).
Lukman Edy dari Fraksi PKB ini mengungkapkan mengemukanya usulan agar ambang batas Presiden nol persen berasal dari partai politik menengah dan kecil itu.
"Kekhawatiran tergerusnya suara partai menengah dan kecil ini kemudian konsolidasi partai-partai ada yang mengusulkan nol persen," ucap Lukman Edy.