Penyidik Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Makar Kivlan Zein
Dia menjelaskan, empat orang saksi itu dimintai keterangan terkait penyelenggaraan kegiatan kunjungan, Kivlan Zein
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit Kamneg Dit Reskrimum Polda Metro Jaya meminta keterangan empat orang saksi terkait kasus makar untuk tersangka Kivlan Zein.
Pemeriksaan itu dilakukan di Padang, Sumatera Barat, pada pekan lalu.
"Sudah, sudah selesai. Yang diperiksa empat orang. Iya yang dimintai keterangan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, kepada wartawan, Senin (16/1/2017).
Dia menjelaskan, empat orang saksi itu dimintai keterangan terkait penyelenggaraan kegiatan kunjungan, Kivlan Zein, yang dilakukan di Banten.
Menurut dia, empat orang itu meliputi koordinator massa dan orang yang punya bus untuk mengangkut massa.
"Sebagai penyelenggara kegiatan safari yang dilakukan oleh tersangka di Banten. Ada panitia menggerakkan kan ada semua. Yang punya bus tak cuma satu yang punya bus ada dua," katanya.