Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TNI dan Kemenkeu Teken Nota Kesepahaman

Nota kesepahaman antara Kemenkeu RI dan TNI, untuk mengatur rencana kerja sama antara Kementerian Keuangan dan TNI

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in TNI dan Kemenkeu Teken Nota Kesepahaman
Istimewa
Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati sebagai pihak pertama dan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sebagai pihak kedua dihadapan peserta Rapim TNI 2017 di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (16/1/2017) malam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Keuangan RI dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) melaksanakan Nota Kesepahaman tentang kerjasama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkeu dengan TNI.

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati sebagai pihak pertama dan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sebagai pihak kedua dihadapan peserta Rapim TNI 2017 di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (16/1/2017) malam.

Adapun maksud dan tujuan nota kesepahaman antara Kemenkeu RI dan TNI, untuk mengatur rencana kerja sama antara Kementerian Keuangan dan TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, agar dapat dijadikan pedoman dalam mengimplementasikan Nota Kesepahaman dimaksud.

Dalam Nota Kesepahaman tersebut, disepakati kerja sama meliputi pengamanan penerimaan negara antara lain:

Pertama,sosialisasi peraturan, kebijakan, serta kewenangan tugas dan fungsi masing-masing pihak.

Kedua, pengamanan pemulihan, penyelamatan, penggunaan, pemanfaatan aset barang milik negara dalam rangka mengamankan hak-hak dan pertahanan negara.

Berita Rekomendasi

Ketiga, pengamanan pemungutan penerimaan negara dari sektor perpajakan, kepabeanan dan cukai.

Keempat, membantu penegakkan hukum di bidang perpajakan, kepabeanan dan cukai serta bidang keuangan negara lainnya yang berkaitan dengan personel TNI.

Kelima, penegakan hukum di bidang kemaritiman dan kedirgantaraan serta dukungan kelancaran tugas dan fungsi pengelolaan keuangan negara serta pertahanan negara.

Nota Kesepahaman antara Kementerian Keuangan RI dan TNI berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang atas kesepakatankedua institusi.

Nota Kesepahaman berakhir dan tidak diperpanjang lagi atau diakhiri karena permintaan tertulis oleh salah satu pihak, karena alasan lain.

Ketentuan lain, hal-hal yang tidak atau belum diatur dalam Nota Kesepahaman akan diatur dalam amandemen/addendum berdasarkan persetujuan kedua institusi dan melaksanakan dengan sebaik-baiknya serta memperhatikan peraturan perundang-undangan.

Usai penandatangan,Panglima TNI menekankan kepada seluruh peserta Rapim TNI, untuk segera mengimplementasikan nota kesepahaman ini dalam bentuk perjanjian kerja sama teknis, yang disusun secara cermat dan detail, sesuai ketentuan administrasi yang berlaku.

"Eliminasi segala kendala di lapangan dengan melakukan komunikasi dan koordinasi, guna mewujudkan rencana kerja sama penyelenggaraan tugas dan fungsi dibidang anggaran," katanya.

"Semua dana yang telah dianggarkan harus dapat dipertanggung jawabkan dalam upaya mewujudkan pembangunan nasional secara berkelanjutan, berdayaguna, berhasil guna, dan kompetitif," kata Gatot.

Dirinya berharap, nota kesepahaman ini menjadi titik berangkat pemahaman yang lebih luas, terhadap pentingnya sinergitas semua entitas nasional dalam membangun bangsa ini.

"Kami sadari bahwa totalitas kekuatan bangsa terletak pada kualitas dan intensitas sinergitas yang dibangun," kata Gatot.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas