Kapolri: Ada yang Memanfaatkan Lembaga MUI
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menilai ada anggapan munculnya kelompok yang memanfaatkan fatwa MUI untuk mengganggu stabilitas keamanan.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menilai ada anggapan munculnya kelompok yang memanfaatkan fatwa Majelis Ulama Indonesia untuk mengganggu stabilitas keamanan.
Kapolri kemudian menyebut ada pihak tertentu, mencoba mengarahkan MUI agar mengeluarkan fatwa untuk kepentingan segelintir kelompok.
"Gerakan transnasional itu berupaya memanfaatkan lembaga MUI dengan cara mengeluarkan fatwa tertentu yang kemudian ditegakkan. Ini men-challenge peran negara," ujar Tito dalam diskusi bertajuk "Fatwa MUI dan Hukum Positif" di PTIK, Selasa (17/1/2017).
Baca: Mahfud MD: Tidak Mungkin Bubarkan GNPF-MUI
Baca: Kerjasama Ulama dan Pemerintah, MUI Gelar Rapat Pleno Dewan Pertimbangan
Baca: Habib Rizieq Tuding Ada Gerakan Siluman Ingin Tokoh GNPF MUI Dikriminalisasi
Baca: MUI Sadar Ada Juga Fatwa yang Bisa Timbulkan Gejolak di Masyarakat
Di tempat yang sama, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin mengungkapkan, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, tidak ada kaitannya dengan lembaga MUI baik secara struktur maupun non-struktur.
Gerakan itu, kata Ma'ruf, murni dibentuk dan dijalankan oleh sekelompok masyarakat.
"Tidak ada urusannya GNPF dengan MUI itu sendiri. Mereka itu murni dari masyarakat," jelasnya.
Menurut Ma'ruf, apa yang dijalankan oleh GNPF bukanlah aturan atau instruksi yang diberikan oleh MUI untuk langsung dijalankan ketika sebuah Fatwa sudah keluar.
Selain itu, Maruf menegaskan tidak ada benturan di masyarakat yang berawal dari Fatwa MUI. Pasalnya, setiap kali MUI mengeluarkan Fatwa, banyak pihak yang menyetujui hal tersebut.
Hanya satu, yang diungkapkan memiliki benturan dari seluruh Fatwa MUI, yaitu terkait dengan rokok.
"Tidak ada benturan sebenarnya di masyarakat terkait Fatwa MUI. Seingat saya hanya rokok saja yang berbenturan, selebihnya tidak ada opini yang berbeda," kata dia.
Kapolri Tito Karnavian menegaskan kembali, anggapan apa yang ia katakan, bukan opini pribadinya. Namun Tito menganggap tak ada salahnya jika analisis tersebut dijadikan perhatian bersama.
Ia mencontohkan, ada sikap keagamaan MUI terkait dugaan penistaan agama oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Dalam sikap tersebut, MUI menyatakan bahwa Ahok telah menistakan agama.
Sikap tersebut memicu tumbuhnya suatu kelompok yang menamakan diri sebagai Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI.
Kelompok tersebut memobilisasi masyarakat untuk melakukan aksi demo, yakni saat 4 November 2016 (411) dan 2 Desember 2016 (212).