Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantu Maksimal Pendapatan Pajak Negara, Anggaran TNI Bakal Naik 100 Persen

Jika target pencapaian pajak tahun 2018 tercapai, maka anggaran pertahanan naik menjadi Rp 216 triliun, dari yang sebelumnya sebesar Rp 108triliun.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bantu Maksimal Pendapatan Pajak Negara, Anggaran TNI Bakal Naik 100 Persen
Tribunnews/JEPRIMA
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo saat Nonton Bareng film I Leave My Heart In Lebanon di XXI Epicentrum, Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2016). Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo bersama Mantan Wakil Presiden RI Tri Sutrisno terlihat diantara para prajurit TNI yang tengah menonton film I Leave My Heart In Lebanon. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – TNI bekerjasama dengan Kementerian Keuangan bakal melakukan kerjasama demi membantu pencapaian target penerimaan pajak lewat pengampunan pajak atau tax amnesty.

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani berjanji bakal menambah anggaran pertahanan TNI hingga 100 persen tahun 2018.

"Menkeu berjanji jika memenuhi target (pajak), anggaran TNI (pertahanan) naik 100 persen," kata Gatot kepada wartawan dalam penutupan Rapim TNI 2017 di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (19/1/2017).

Gatot menjelaskan, jika target pencapaian pajak tahun 2018 tercapai, maka anggaran pertahanan naik menjadi Rp 216 triliun, dari yang sebelumnya sebesar Rp 108 triliun.

"Jadi kalau sekarang (tahun 2016) sebesar Rp 108 triliun, tahun 2018 menjadi Rp216triliun, dan itu kenangan yang indah bagi saya karena saya pensiun," katanya.

Sebagai informasi, salah satu kebijakan Belanja Negara pada APBN 2017 adalah mendukung penegakan hukum serta stabilisasi pertahanan dan keamanan, melalui pemberantasan dan penegakan peredaran gelap narkoba, tindak terorisme, serta pengadaan alutsista.

Berita Rekomendasi

Anggaran fungsi pertahanan dalam APBN tahun 2017 sebesar Rp108.293,8 miliar.

Diberitakan sebelumnya, dalam MoU yang diteken Senin 16 Januari 2017 kemarin, ada beberapa poin.

Adapun maksud dan tujuan nota kesepahaman antara Kemenkeu RI dan TNI, untuk mengatur rencana kerja sama antara Kementerian Keuangan dan TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, agar dapat dijadikan pedoman dalam mengimplementasikan nota kesepahaman dimaksud.

Dalam nota kesepahaman tersebut, disepakati kerja sama meliputi pengamanan penerimaan negara antara lain:

Pertama,sosialisasi peraturan, kebijakan, serta kewenangan tugas dan fungsi masing-masing pihak.

Kedua, pengamanan pemulihan, penyelamatan, penggunaan, pemanfaatan aset barang milik negara dalam rangka mengamankan hak-hak dan pertahanan negara.

Ketiga, pengamanan pemungutan penerimaan negara dari sektor perpajakan, kepabeanan dan cukai.

Keempat, membantu penegakkan hukum di bidang perpajakan, kepabeanan dan cukai serta bidang keuangan negara lainnya yang berkaitan dengan personel TNI.

Kelima, penegakan hukum di bidang kemaritiman dan kedirgantaraan serta dukungan kelancaran tugas dan fungsi pengelolaan keuangan negara serta pertahanan negara.

Nota Kesepahaman antara Kementerian Keuangan RI dan TNI berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang atas kesepakatankedua institusi.

Nota kesepahaman berakhir dan tidak diperpanjang lagi atau diakhiri karena permintaan tertulis oleh salah satu pihak, karena alasan lain.

Ketentuan lain, hal-hal yang tidak atau belum diatur dalam nota kesepahaman akan diatur dalam amandemen/addendum berdasarkan persetujuan kedua institusi dan melaksanakan dengan sebaik-baiknya serta memperhatikan peraturan perundang-undangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas