Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Garuda: Tidak Ada Kaitan dengan Korporasi

Benny menambahkan, manajemen PT GI menyerahkan sepenuhnya kepada KPK dalam penuntasan kasus tersebut.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Garuda: Tidak Ada Kaitan dengan Korporasi
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Emirsyah Satar 

TRIBUNNEWS.COM, CENGKARENG - Manajemen PT Garuda Indonesia Persero Tbk angkat bicara menyusul disidiknya kasus suap pengadaan mesin jet Rolls Royce pada pesawat Airbus A330 yang melibatkan mantan Direktur Utama PT, Emirsyah Satar (2005-2014), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Vice President Corporate Communications PT GI, Benny S Butarbutar, mengatakan penyidikan kasus Emisyah Satar yang diikuti penggeledahan empat oleh KPK adalah bagian tindakan perorangan.

"Dengan ini manajemen maskapai nasional Garuda Indonesia menyampaikan, bahwa dugaan hal tersebut tidak ada kaitannya dengan kegiatan korporasi. Namun, lebih kepada tindakan perseorangan," ujar Benny melalui pesan singkat, Kamis (19/1/2017).

Menurutnya, PT GI sebagai perusahaan BUMN sudah memiliki mekanisme dalam seluruh aktivitas bisnisnya.

Mulai dari penerapan sistem Good Corporate Governance (GCG) yang diterapkan secara ketat hingga transparansi dalam informasinya.

Benny menambahkan, manajemen PT GI menyerahkan sepenuhnya kepada KPK  dalam penuntasan kasus tersebut.

Dan ia memastikan manajemen perusahaan plat merah ini akan kooperatif dengan pihak penyidik KPK.

BERITA TERKAIT

Diberitakan, KPK telah menetapkan mantan Dirut PT Garuda Indoesia, Emirsyah Satar dan seorang lainnya, sebagai tersangka karena diduga menerima suap ratusan miliar rupiah saat pembelian pesawat Airbus A330 dengan menggunakan mesin jet perusahaan Rolls Royes.

Dalam pengusutan kasus suap lintas negara ini, KPK bekerja sama dengan lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) dan badan penanganan korupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO).

SFO telah melansir hasil penyelidikan beberapa tahun terakhir menunjukan perusahaan penyedia mesin jet Rolls-Royce telah melakukan suap ke beberapa maskapai penerbangan di sejumlah negara

Rolls-Royce dituduh telah menyuap beberapa orang penting maskapai untuk memengaruhi maskapainya agar membeli mesin jet buatan mereka.

Kasus tersebut hanya diselesaikan secara damai. Dan pengadilan Inggris hanya memutuskan Rolls-Royce membayar ganti rugi senilai 671 juta pound sterling atau sekitar Rp11 triliun.

Salah satu maskapai yang dibujuk Rolls-Royce untuk membeli mesin Trent 700 buatan mereka adalah Garuda Indonesia. Mesin tersebut digunakan pada pesawat Airbus tipe A330.

Jumlah "uang pelicin" yang dikeluarkan Rolls-Royce untuk mempengaruhi agar Garuda Indonesia membeli produk mereka, yakni sebesar 12,9 juta pound sterling atau sekitar Rp211 miliar.

Selain Indonesia, beberapa negara lain yang juga disebut-sebut tersangkut kasus ini adalah China, Brasil dan India.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas