Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TKA Tiongkok Ditipu Agen Visa, Tertarik Investasi Tambang

Liu Cheng menyebut banyak pengusaha Tiongkok tidak mengetahui visa para TKA tersebut tidak memenuhi syarat

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in TKA Tiongkok Ditipu Agen Visa, Tertarik Investasi Tambang
Facebook atas nama Dahnil Anzar
wna tiongkok 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Isu menyangkut maraknya tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Tiongkok rupanya tidak ditolak oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Negeri Panda tersebut. Namun Kadin Tiongkok membantah peristiwa itu merupakan kesengajaan dari pengusaha Tiongkok yang mempunyai projek di Indonesia.

Wakil Ketua Umum Kadin Tiongkok Liu Cheng mengatakan TKA tiba di Indonesia untuk bekerja, namun mereka ditipu oleh oknum agen yang seharusnya mengurus visa kerja. Liu Cheng menyebut banyak pengusaha Tiongkok tidak mengetahui visa para TKA tersebut tidak memenuhi syarat untuk bekerja di Indonesia.

"Perusahaan yang baru datang ditipu. Ada yang dalam proses pengurusan KITAS (Kartu Izin Tinggal Sementara)," ujar Liu Cheng, dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (18/1). Ia memaparkan banyak investor Tiongkok yang sudah tiba di Indonesia namun tidak mengerti mengenai hukum keimigrasian, termasuk pengurusan visa kerja.

Sebagian besar para pengusaha Tiongkok mengaku mengalami kesulitan mengurus visa kerja untuk para TKA. "Perusahaan Tiongkok baru datang ke Indonesia tidak mengetahui peraturan atau hukum mengenai visa kerja," jelas Liu Cheng.

Menurut Liu Cheng, ada sekelompok oknum yang memanfaatkan ketidaktahuan para investor Tiongkok yang ingin membuka usaha di Indonesia. Akibatnya, banyak warga Tiongkok masuk ke Indonesia tanpa visa yang benar.

"Ada sekelompok orang yang ingin menghemat waktu dan uang, akhirnya menyalahgunakan visa untuk bisnisnya disini," jelas Liu Cheng. Ia menegaskan kelompok pekerja tersebut tidak masuk ke dalam bagian dari Kadin Tiongkok.

Menurut Liu Cheng mereka yang tergabung di Kadin menaati peraturan dan penggunaan visa kerja sewaktu datang ke Indonesia. "Setahu saya, dari 200 anggota Kadin Tiongkok, semua mentaati hukum Indonesia. Mereka sudah mengurus KITAS bagi tenaga kerja di Indonesia," ungkap Liu Cheng.

Berita Rekomendasi

Liu Cheng menegaskan semua investor asal Tiongkok yang ingin membuka usaha di luar negeri sudah mendapatkan peringatan untuk mentaati hukum, tak terkecuali aturan hukum di Indonesia.

Menurut Liu Cheng, investasi terbesar di Indonesia terjadi pada sektor pertambangan. Dalam hal ini investor Tiongkok tidak hanya menggali tetapi juga mengolah hasil tambang sampai menjadi bahan baku produksi.

"Tujuan atau target investasi (Tiongkok) yang pertama adalah pertambangan," ujar Liu. Kebanyakan hasil tambang yang diolah investor Tiongkok menjadi barang stainless. Bahan-bahan tersebut berasal dari nikel dan feronikel.

Selain sektor pertambangan, Liu Cheng memaparkan pengusaha Tiongkok juga ingin melakukan investasi di sektor telekomunikasi, e-commerce, dan properti. Karena sektor tersebut dinilai masih berpotensi berkembang dan banyak memberikan keuntungan. (tribunnetwork/adiatmaputra fajar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas