Warga Tak Mengira Rumah Mantan Dirut Garuda Indonesia Digeledah KPK
Ia membenarkan rumah milik Emirsyah Satar yang dijaga sudah digeledah oleh petugas KPK pada Rabu kemarin.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
Penggeledahan dilakukan dalam rangka pengembangan penyidikan kasu suap
pengadaan mesin jet Rolls Royce untuk 50 pesawat Airbus A330, yang melibatkan Emirsyah Satar sewaktu menjabat Dirut PT Garuda Indonesia pada 2005-2014.
Uang suap yang diterima Emisyah Satar selama 9 tahun menjabat Dirut PT Garuda Indonesia dari pihak perusahaan Rolls Royce terbilang fantastis.
Yakni sebanyak 1,2 juta Euro dan 180 ribu Dolar Amerika Serikat atau setara Rp20 miliar, hingga dalam bentuk barang senilai 2 juta Dolar AS atau setara Rp26,8 miliar yang tersebar di Indonesia, termasuk kondominium di Singapura.
Selain Emirsyah Satar, KPK juga sudah menetapkan Benefiacial owner Connaught International Pte Ltd sekaligus CEO dan pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Group, Soetikno Soedarjo, sebagai tersangka dalam kasus ini. Sebab, ia berperan sebagai petantara pemberi suap dari Rolls Royce kepada Emirsyah Satar.
Karena itu, tim KPK juga menggeledah rumah pengusaha Soetikno Soedarjo yang berada di Cilandak Barat, Jakarta Selatan dan kantor PT MRA di Wisma MRA, Jalan TB Simatupang 19A, Jakarta Selatan.
Dua rumah di Jatipadang dan kawasan Bintaro, Jaksel, juga turut digeledah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.