Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkumham Jelaskan Data WN Asing Berbeda dengan Kementerian Tenaga Kerja

Yasonna mengatakan pihaknya memakai data ITAS (Izin Tinggal Sementara) yang dikeluarkan Imigrasi.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Menkumham Jelaskan Data WN Asing Berbeda dengan Kementerian Tenaga Kerja
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memberikan keterangan pers kepada wartawan seusai melakukan 'teleconfrence' dengan seluruh Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) di Indonesia di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Selasa (26/4/2016). Teleconfrence tersebut dilakukan guna memberikan arahan terkait dengan penanganan narapidana dan juga penanganan sterilisasi peredaran narkoba di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengungkapkan perbedaan model pendataan warga negara asing (WNA) di Indonesia.

Hal itulah yang membuat data tiap lembaga berbeda.

Yasonna mengatakan pihaknya memakai data ITAS (Izin Tinggal Sementara) yang dikeluarkan Imigrasi.

Mengenai tenaga kerja periode 1 Januari-18 Desember 2016 jumlah transaksi sebanyak 27.256 transaksi ITAS.

"Saya jelaskan transaksi bisa satu orang kerja tapi bawa keluarga seperti bawa anak," kata Yasonna di ruang rapat Komisi III DPR, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/1/2017).

Sedangkan data Kementerian Tenaga Kerja terdapat 21 ribu tenaga kerja asing (TKA) WN China berdasarkan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).

Berita Rekomendasi

Kemudian data Kemenaker periode Januari 2016-30 November 2016, jumlah TKA China 21.271 orang.

Kemudian, jumlah transaksi imigrasi WNA asal China mencapai 31.030 dokumen.

Yasonna mengatakan pemilik ITAS yang keluar-masuk Indonesia, maka perjalanan tersebut dihitung dalam transaksi imigrasi.

"Ini kami jelaskan agar publik tahu kenapa berbeda," kata Yasonna.

Yasonna mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan. Ia mengakui masih adanya pelanggaran keimigrasian. Contohnya, WN China yang berkunjung ke Indonesia dengan visa budaya sambil menunggu IMTA akhirnya bekerja.

"Ini menyalahgunakan, kita tindak. Kita masih perlu meningkatkan pelayanan lebih cepat, karena memang IMTA itu sponsornya siapa," kata Yasonna.

Yasonna mengatakan Kemenkumhan telah membentuk Tim Pora (tim pengawasan orang asing). Ia berharap kerjasama masyarakat yang menemukan kecurigaan terhadap orang asing disekitar lingkungannya dapat melaporkan ke pihak berwajib.

"Tim Pora memanfaatkan grup WA (WhatsApp) untuk mempermudah merespon. Daripada membuat hoax, beritahu lurah dan aparat," kata Yasonna.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas