Sylviana Murni Diperiksa Terkait Hibah Dana Bansos DKI
Calon Wakil Gubernur DKI Nomor Urut 1, Sylviana Murni, memenuhi panggilan Bareskrim Polri.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Wakil Gubernur DKI Nomor Urut 1, Sylviana Murni, memenuhi panggilan Bareskrim Polri.
Sylviana diperiksa terkait hibah dana bansos Pemprov DKI Jakarta.
Sylviana dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial, Pemprov DKI Jakarta untuk kwarda gerakan pramuka, tahun anggaran 2014 dan 2015.
Sylviana mengaku telah siap untuk memenuhi panggilan ini dan memilih bersikap taat pada proses dan aturan hukum yang berlaku.
Sylvi pun menegaskan, selama menduduki berbagai jabatan di pemerintah Provinsi DKI Jakarta, ia tidak melakukan suatu hal yang melanggar hukum.
Pada tahun 2014 Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta menerima dana hibah sebesar 6,81 miliar rupiah, dan juga 6,81 miliar rupiah di tahun 2015.