Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Emirsyah Satar Mengaku Tidak Pernah Terima Suap

Pada saat peristiwa itu terjadi, Garuda Indonesia melakukan pengadaan 50 pesawat Airbus.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Emirsyah Satar Mengaku Tidak Pernah Terima Suap
KOMPAS/YUNIADHI AGUNG
Emirsyah Satar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Emirsyah Satar mengaku tidak pernah menerima suap selama menjabat sebagai Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero).

Tersangka kasus dugaan suap pengadaan mesin pesawat itu menjabat sebagai Dirut PT Garuda Indonesia periode 2005-2014.

"Sepengetahuan saya, selama saya menjadi Direktur Utama PT. Garuda Indonesia, saya tidak pernah melakukan perbuatan yang koruptif ataupun menerima sesuatu yang berkaitan dengan jabatan saya," kata Emirsyah saat dikomfirmasi Kompas.com, Jumat (20/1/2017).

Emir menyebutkan penetapan dirinya sebagai tersangka merupakan kewenangan KPK.

Dia pun siap bekerja sama dengan penyidik.

"Saya akan menghormati proses hukum dan bekerja sama sebaik-baiknya dengan penyidik untuk menegakan kebenaran atas hal ini," ujar dia.

Emirsyah diduga menerima suap terkait pengadaan mesin Rolls-Royce PLC untuk pesawat Airbus SAS milik Garuda.

Rekomendasi Untuk Anda

Suap itu diperkirakan terjadi dalam rentang tahun 2005-2014 saat Garuda membeli pesawat Airbus.

Pada saat peristiwa itu terjadi, Garuda Indonesia melakukan pengadaan 50 pesawat Airbus.

Untuk mesinnya, Emirsyah pun memilih mesin buatan Rolls-Royce.

Pilihan Emir itu diduga tak lepas dari iming-iming komisi yang diberikan perusahaan asal Inggris itu.

KPK menyebutkan Emir menerima suap dari Rolls-Royce berupa uang dan barang yang nilainya lebih dari Rp 20 miliar.

Rinciannya ialah uang 1,2 juta euro dan 180.000 dollar AS atau senilai Rp 20 miliar dan barang senilai 2 juta dollar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia.

Selain Emir, KPK juga menetapkan pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo sebagai tersangka.

Soetikno diduga selaku perantara suap pihak Rolls-Royce dengan Emirsyah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas