Yusril: Jangan Menjegal Sebelum Pemilu dengan Aturan yang Dibuat-buat
Menurut Yusril, keberadaan ambang batas parlemen dan pencapresan saja sudah inkonstitusional.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra menilai usulan peningkatan ambang batas parlemen dan pencapresan di Pemilu 2019 merupakan upaya penjegalan partai dan calon presiden (Capres) baru.
Sebab, peningkatan ambang batas parlemen dan pencapresan yang tinggi akan menyulitkan partai baru yang basis massanya masih sedikit.
Baca: Penghilangan Presidential Threshold Langkah Tidak Rasional
Menurut Yusril, keberadaan ambang batas parlemen dan pencapresan saja sudah inkonstitusional.
"Jadi, biarkanlah partai baru berkompetisi di pemilu legislatif dan presiden. Kalau memang tidak setuju dengan mereka ya buktikan saja nanti di pemilu. Jangan menjegal sebelum pemilu dengan aturan yang dibuat-buat," kata Yusril dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/1/2017).
Ia pun memprediksi tak akan ada banyak partai baru yang muncul di Pemilu 2019 nanti.
Karena itu partai yang ada sekarang tak perlu mengkhawatirkan munculnya banyak capres di Pemilu 2019.
Ia menambahkan, saat ini, hasrat masyarakat untuk membentuk partai baru sudah tidak seperti di masa awal reformasi, seperti di tahun 1999, yang terdapat 48 partai politik peserta pemilu.
"Paling-paling, nanti tambahan partai barunya di Pemilu 2019 cuma satu atau dua. Partai Perindo atau mana lah. Enggak mungkin ekstrem banyak juga. Sekarang sudah tidak seperti 1999 lagi," lanjut Yusril.
Penulis : Rakhmat Nur Hakim