Ribuan Personel Polisi dan Kawat Berduri Pagari Mapolda Metro Jaya
Ribuan Aparat Kepolisian terlihat berjaga di depan pintu gerbang Markas Polda Metro Jaya begitu juga dengan bentangan kawat berduri
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ribuan Aparat Kepolisian terlihat berjaga di depan pintu gerbang Markas Polda Metro Jaya begitu juga dengan bentangan kawat berduri yang memenuhi trotoar.
Selain itu, di depan Main Hall Polda Metro Jaya sudah terparkir belasan kendaraan taktis seperti Barracuda dan Water Cannon yang menghadap keluar pagar.
Selain dari pihak kepolisian, sejumlah Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) juga turut serta membantu pengamanan di luar pagar.
Hal itu guna mengamankan aksi massa ormas Islam yang akan melakukan demonstrasi untuk mengawal jalannya pemeriksaan terhadap Imam Besar FPI, Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya, Senin (23/1/2017).
Rizieq Shihab rencananya akan diperiksa sebagai saksi terlapor kasus dugaan penghinaan logo Bank Indonesia (BI) di mata uang yang dituduh ada simbol 'palu-arit'.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan pemeriksaan dilakukan atas dasar laporan dari sejumlah elemen masyarakat yang diterima pihak kepolisian.
Dia menjelaskan, pemeriksaan Rizieq dilakukan terkait ucapan di media sosial, youtube. Penyidik akan mendalami untuk mendapatkan titik terang kasus tersebut.
"Iya, nanti tunggu penyidik. Yang berkaitan dengan di youtube. Gambar palu arit itu. Semuanya berkaitan dengan itu akan kami tanyakan semua. Nanti siapa yang upload, kami tanya," ujar Argo.
Selain Rizieq, kata dia, penyidik sudah meminta keterangan tiga saksi pelapor dan tiga saksi ahli, yaitu ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli IT.
Setelah meminta keterangan saksi, rencananya, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah menaikkan status kasus ke penyidikan.
Sampai saat ini, dia menyatakan, status Rizieq, masih sebagai saksi terlapor. Untuk sementara belum ada penetapan status tersangka.
"Masih terlapor. Saksi," tambahnya.