Fahri Hamzah Tak Setuju Megawati Dilaporkan ke Bareskrim Polri
"Pandangan ibu Mega ini tidak untuk kita salah pahami tapi untuk kita bahas dan didiskusikan sebagai tokoh bangsa,"
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta dihentikannya aksi saling lapor ke Polisi.
Apalagi sampai melaporkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ke Bareskrim Mabes Polri.
"Pandangan ibu Mega ini tidak untuk kita salah pahami tapi untuk kita bahas dan didiskusikan sebagai tokoh bangsa, mantan presiden sebagai tokoh nasional," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/1/2017).
Fahri menyarankan dan mengusulkan Tim PDI Perjuangan untuk membahas pikiran-pikiran Megawati Soekarnoputri menjadi dialektika.
"Saya tidak setuju itu dilaporkan. Itu tidak sehat bagi demokrasi kita," kata Fahri Hamzah.
Menurut Fahri, pikiran Megawati dapat dibahas tetapi tidak dilaporkan ke polisi.
Baca: Politikus PDIP: Biar Tak Jadi Bumerang, Pelapor Sebaiknya Pelajari dan Pahami Isi Pidato Megawati
Karena jika semua orang berpendapat kemudian dilaporkan maka akan merepotkan.
Selain itu, Fahri meminta Polri melakukan intropeksi diri agar masyarakat tidak saling melapor.
"Begini itukan hanya kadang-kadang karena perasaan, salah paham, salah tangkap," ujar Fahri.
Fahri sempat menyinggung kasus Rizieq yang menyatakan adanya logo palu arit pada uang rupiah baru.
"Sederhana ajak Habib Rizieq panggil BI tolong jelasin ini. Kan entar dijelaskan Bib sudah selesai ya enggak ada kesengajaan," imbuh Fahri.