Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Megawati Tak Punya Track Record Menghina Agama

Eva menuturkan Tim Hukum PDIP akan melakukan berbagai persiapan menghadapi laporan tersebut.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Megawati Tak Punya Track Record Menghina Agama
TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Eva Kusuma Sundari 

Namun, mantan Ketua Front Pembela Islam Jakarta Utara itu enggan menyebutkan alasan laporannya.

Ia akan membeberkan mengenai detail laporan melalui konferensi pers.

"Rencananya hari ini konferensi pers. Nanti dikabari," kata Baharuzaman.

Laporan itu didaftarkan dengan Nomor LP/79/I/2017/Bareskrim.

Dalam laporan itu, Megawati dianggap melanggar Pasal 156 dan atau 156 a KUHP.

Belum diketahui apakah laporan Baharuzaman merupakan tindak lanjut gertakan pemimpin FPI Rizieq Shihab untuk melaporkan Megawati.

Menurut Rizieq, Megawati telah menodai agama dalam ceramahnya saat peringatan HUT ke-44 PDI-P beberapa waktu lalu.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas