Fadli Zon: Habib Rizieq Seharusnya Tidak Perlu Dilaporkan ke Polisi
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempunyai pendapat yang sama dengan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempunyai pendapat yang sama dengan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengenai uang rupiah baru yang diduga memiliki logo palu arit.
Baca: Habib Rizieq Dilaporkan ke Polisi Karena Dugaan Serobot Tanah Negara di Bogor
Fadli Zon menilai niat Rizieq sudah baik agar masyarakat tidak salah interpretasi antara palu arit dengan rectoverso.
Baca: Rizieq Shihab: Kenapa yang Dipilih BI Mirip Palu Arit?
"Saya punya pendapat yang sama. Kenapa pendapat orang tidak boleh? Kan dia mengimbau misalnya harusnya BI tidak menggunakan satu pendekatan yang bisa menimbulkan interpretasi ganda," ujar Fadli di komplek DPR/MPR, Jakarta, Rabu (25/1/2017).
Fadli Zon pun heran Rizieq dilaporkan ke polisi karena melanggar UU tentang informasi dan Transaksi Elektronik.
Menurut Fadli hal tersebut bukan sebuah masalah yang harus dibawah ke ranah kepolisian.
"Jadi nggak ada masalah. Kenapa harus diproses sedemikian rupa," ungkap Fadli Zon.
Politisi Gerindra itu juga menilai laporan kepada Habieb Rizieq sangat berlebihan dari kelompok yang mengatasnamakan Solidaritas Merah Putih.
"Saya termasuk yang berpendapat, di dalam beberapa kasus yang ditujukan kepada saudara Habib Rizieq itu kan sebetulnya agak mengada-ada," papar Fadli.