Usai Diperiksa KPK, Anak Bupati Klaten Irit Bicara Soal Temuan Uang Rp 3 Miliar di Lemarinya
Andy Purnomo, anak Bupati Klaten nonaktif, Sri Hartini diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/1/2017).
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Andy Purnomo, anak Bupati Klaten nonaktif, Sri Hartini diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/1/2017).
Hampir lima jam lebih, ia diperiksa penyidik terkait kasus suap rotasi jabatan di Pemkab Klaten, Jawa Tengah.
Ditemui usai menjalani pemeriksaan, Andy Purnomo yang menggunakan batik biru dongker irit bicara kepada awak media.
Ia menyatakan pemeriksaan itu hanya seputar klarifikasi.
"Tadi hanya klarifikasi saja, klarifikasi," ucapnya.
Selanjutnya ditanya soal sumber uang Rp 3 miliar yang disita KPK dari lemari kamarnya, Andy Purnomo enggan menjawab.
Termasuk soal mengapa uang sebanyak itu tidak disimpan di bank.
Baca: Anak Bupati Klaten Nonaktif dan Pejabat Pemkab Klaten Diperiksa KPK
Mendengar pertanyaan tersebut, Andi Purnomo tetap bungkam dan memilih melambaikan tangan kepada awak media serta bergegas menuju mobilnya.
Menurut informasi, pemeriksaan terhadap Andy Purnomo kali ini guna menelusuri sumber uang yang berada di lemari rumahnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan jika dilihat dari perspektif penerima akan ditelusuri kemungkinan pihak lain yang menerima.
Sementara dari perspektif pemberi, akan terus didalami pihak lain yang terlibat.
Selain memeriksa Andy Purnomo, penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Lusiana, PNS Bappeda Klaten, Sartiyarso, Kepala BKD Klaten dan Sukarno, PNS Staf Sekretariat BKD Klaten.