Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dewan Etik MK: Patrialis Akbar Paling Sering Diperiksa

Hakim Konstitusi Patrialis Akbar ternyata paling banyak yang dilaporkan ke Dewan Etik Mahkamah Konstitusi dibandingkan delapan rekannya yang lain.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dewan Etik MK: Patrialis Akbar Paling Sering Diperiksa
TRIBUN/DANY PERMANA
Hakim Konstitusi Patrialis Akbar. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Konstitusi Patrialis Akbar ternyata paling banyak yang dilaporkan ke Dewan Etik Mahkamah Konstitusi dibandingkan delapan rekannya yang lain.

Keterangan tersebut disampaikan langsung Ketua Dewan Etik Mahkamah Kontitusi Abdul Mukthie Fadjar.

"Memang beliau sering dipanggil, beliau hakim konstitusi yang sering diperiksa. Beliau orang yang paling sering bilang terima kasih sering diingatkan," kata Abdul Mukthie Fadjar di MK, Jakarta, Kamis (26/1/2017).

Baca: Penjaga Gili Residence Tak Tahu Ada Penangkapan Hakim MK

Walau demikian, Abdul Mukthie Fadjar mengatakan ada juga laporan tersebut yang ternyata laporan abal-abal.

Misalnya laporan LSM MK Watch terkait dugaan Patrialis tidak menjalankan atau mengabaikan tugas pokoknya saat sidang Sengketa Pilkada Muna.

Berita Rekomendasi

Ternyata, MK Watch telah diundang untuk hadir.

Baca: MK Akan Ajukan Pemberhentian Sementara Hakim Patrialis Akbar Kepada Presiden

Namun, tidak pernah menjawab undangan dari Mahkamah Konstitusi.

"Ternyata itu abal-abal," kata dia.

Abdul Mukthie Fadjar menilai kini telah terjadi pergeseran latar belakang hakim konstitusi.

Jika pada periode awalnya hakim konstitusi mayoritas dari perguruan tinggi, kini lembaga penjaga konstitusi tersebut dihuni mayoritas dari unsur politik.

Misalnya dari hakim konstitusi yang berasal dari unsur Pemerintah.

Baca: Mobil Berderet Di Basement Rumah Patrialis Akbar

Ternyata hakim konstitusi yang dipilih Presiden atau Pemerintah juga berasal dari unsur politik.

Padahal menjadi hakim konstitusi sangatlah berat karena harus dihuni negarawan sejati.

"Kalau negarawan itu sifatnya untuk kepentingan publik dan mempunyai integritas. Harus menguasai betul-betul paham konstitusi adil," tukas Abdul Mukthie Fadjar.

Sekadar informasi, Patrialis Akbar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga menerima suap terkait uji materi UU nomor 41 tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas