Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Penjelasan Lengkap KPK Kronologi Operasi Tangkap Tangan Hakim MK Patrialis Akbar

Sebanyak 11 orang diamankan pada OTT yang dilakukan oleh KPK pada Rabu (25/1/2017) pagi hingga malam.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif dan Basaria Panjaitan angkat bicara soal penangkapan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar.

Jumpa pers pun dilakukan di Kantor KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2017), untuk menjelaskan tentang kronologis Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Patrialis Akbar atas kasus dugaan suap terkait dengan judicial review Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Menurut KPK, penangkapan Patrialis Akbar dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat.

KPK pun langsung membentuk tim untuk menyelidiki kasus dan mengeksekusi Operasi Tangkap Tangan.

Sebanyak 11 orang diamankan pada OTT yang dilakukan oleh KPK pada Rabu (25/1/2017) pagi hingga malam.

Patrialis Akbar kemudian ditetapkan menjadi salah satu tersangka yang terlibat kasus suap daging sapi itu.

Berikut penjelasan lengkap Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif dan Basaria Panjaitan, simak dalam tayangan video di atas. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas