JK: Tentu Kita Merasa Prihatin
Dirinya mengaku hingga saat ini masih belum mendapatkan informasi yang detail mengenai hal tersebut.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa dirinya prihatin mendengar kabar Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar.
Keprihatinan dirinya bukan tanpa sebab, pasalnya, MK merupakan lembaga hukum yang mengerti dan menerapkan hukum itu sendiri.
"Iya tentu ini kita merasa prihatin kalau ada kasus begitu, tapi biar proses hukum lah yang nanti menentukan," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (26/1/2017)
Dirinya mengaku hingga saat ini masih belum mendapatkan informasi yang detail mengenai hal tersebut.
Baca: JK: Kasus Patrialis Tidak Ada Kaitannya Dengan Partai Politik
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengonfirnasi mengenai penangkapan Patrialis.
Agus mengatakan pihaknya akan memberikan keterangan resmi.
"Benar, informasi sudah kami terima terkait adanya OTT yg dilakukan KPK di Jakarta. Ada sejumlah pihak yg diamankan saat ini," kata Agus saat dihubungi.
Mahkamah Konstitusi langsung menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Hakim Konstitusi Patrialis Akbar.
Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mengatakan RPH tersebut untuk menentukan sikap Mahkamah selanjutnya.
"Saya akan rapat, RPH karena saya tidak bisa menentukan apa yang akan saya lakukan," kata Arief Hidayat di kantornya, Jakarta, Kamis (26/1/2017).
Arief Hidayat mengakui penangkapan terhadap Patrialis sangat mencoreng nama Mahkamah Konstitusi.
"Mahkamah telah melakukan kesalahan lagi meskipun itu personal sehingga lembaga ini harus tercoreng," kata Arief Hidayat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.