Jawaban KPK Terkait Kabar Gratifikasi Seks Dalam Kasus Suap Patrialis Akbar
"Tidak ada itu (gratifikasi seks), sementara ini kami tidak dapat informasi soal itu,"
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Informasi beredar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar dengan 10 orang lainnya, ada kaitannya pula dengan gratifikasi seks.
Ini karena saat diamankan, Patrialis Akbar (PAK) sedang bersama dengan seorang perempuan yang bukan istrinya saat berada di pusat perbelanjaan Grand Indonesia (GI).
Soal "gratifikasi seks", dibantah langsung Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif.
Baca: Penyuap Patrialis Akbar Ingin Bisnis Dagingnya Lebih Lancar
"Tidak ada itu (gratifikasi seks), sementara ini kami tidak dapat informasi soal itu," ucap Laode Muhammad Syarif, Kamis (26/1/2017) di Kantor KPK, Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, ditanya soal siapa identitas perempuan tersebut, Laode Muhammad Syarif enggan membocorkan.
"Siapa wanita yang menemani PAK, karena tidak ada hubungan dengan materi kasus jadi tidak perlu dijelaskan. Ini murni kasus korupsi, tidak ada soal kesusilaan. Siapa wanita itu tidak penting untuk dijelaskan," katanya.
Baca: Patrialis Akbar dan Temannya Serta Seorang Pengusaha Impor Daging dan Sekretarisnya Jadi Tersangka
Untuk diketahui, Rabu (25/1/2017), KPK melakukan serangkaian operasi tangkap tangan di tiga tempat terpisah di Jakarta.
Pertama di lapangan golf Rawamangun Jakarta Timur diamankan KM.
Kemudian di perkantoran di Sunter, Jakarta Utara diamankan BHR, NJM serta enam karyawannya.
Kemudian di pusat perbelanjaan Grand Indonesia, Jakarta Pusat diamankan Patrialis Akbar bersama seorang perempuan.
Baca: Dewan Etik MK: Patrialis Akbar Paling Sering Diperiksa
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.