Megahnya Rumah Patrialis Akbar, Hakim MK yang Ditangkap KPK
Kediaman Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar, di Jalan Cakra Wijaya V Blok P No.3 Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, tampak sepi.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kediaman Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar, di Jalan Cakra Wijaya V Blok P No.3 Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, tampak sepi pada Kamis (26/1/2017) siang.
Patrialis Akbar disebut-sebut ditangkap Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT).
Beberapa orang yang berada di dalam rumah enggan memberikan pernyataan barang satu patah kata pun.
Begitu juga dengan warga sekitar serta sejumlah petugas keamanan komplek. Semuanya bungkam ditanya terkait Patrialis Akbar.
Hanya seorang perempuan paruh baya saja yang menyeletuk menanggapi penangkapan Patrialis.
"Hebatnya tetangga gue," kata perempuan itu tanpa menjawab sejumlah pertanyaan lain yang diajukan wartawan
Patrialis sendiri di komplek itu, dari informasi yang beredar, memiliki beberapa buah rumah megah.
Dua rumah berada di blok P dan dua rumah lainnya berada di blok lain di Jalan Cakra Wijaya V.
Sementara, tempat tinggal utama berada di Blok P nomor tiga.
Rumah megah itu memiliki dua lantai dengan pintu gerbang menjulang tinggi.
Rumah bercat putih tulang itu hingga Kamis siang tampak tertutup rapat.
Meski demikian, diketahui di dalam rumah ada penghuni.
Sementara itu, seorang warga membenarkan sebuah rumah megah di blok lain adalah asset milik Patrialis.
Rumah itu tampak lebih megah dari kediaman utama Patrialis. Menurut seorang warga, rumah besar itu dalam kondisi kosong.
"Ya itu juga rumah Pak Patrialis. Semua warga sini udah tahu semua. Cuma kayaknya rumah yang ini jarang dihuni," kata perempuan itu.
Penulis: Feryanto Hadi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.