Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Pastikan Kasus Antasari Terkait SMS Misterius akan Dipelajari Lagi

SMS tersebut yang membuat Antasari dituduh menjadi otak pembunuhan Direktur PT Putera Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kapolri Pastikan Kasus Antasari Terkait SMS Misterius akan Dipelajari Lagi
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. M. Iriawan, meunnnjukan barang bukti saat jumpa pers penangkapan Narkotika jaringan Internasional di RS Polri dr Sukanto, Jakarta Timur, Selasa (17/1). Dalam rilis tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 8,8 Kg dan 1.942 butir ekstasi, H5 sebanyak 21900 butir serta 2 pucuk senjata api jenis revolver dari 5 orang tersangka, dimana 1 diantaranya tewas tertembak karena berusaha kabur dan melawan ketika dibawa untuk menunjukkan persembunyaian temannya. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyatakan kepolisian akan mempelajari lagi kasus mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, terkait SMS misterius.

SMS tersebut yang membuat Antasari dituduh menjadi otak pembunuhan Direktur PT Putera Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

Kapolri menegaskan, pihaknya dalam hal ini Polda Metro Jaya akan mempelajari kembali laporan Antasari terkait SMS yang dimaksud, guna ditindaklanjuti.

"Yang jelas, kami akan memperlajari kasus itu kembali. Kemungkinan apakah alat bukti sudah kuat atau tidak, terutama yang mengarah ke Antasari," kata Tito Karnavian di Gedung PTIK, Jakarta, Jumat (27/1/2017).

Baca: Kapolda Metro Jaya Akan Buka Kembali Kasus Antasari Azhar

Menurut Tito, mempelajari kembali berkas laporan dan perkembangan penanganannya dilakukan mengingat laporan tersebut terjadi pada 2011 lampau.

"Ya itu, kami akan cek (laporan) yang mana. Mencari SMS itu tidak gampang. SMS itu ada beberapa yang bisa ditarik lalu kita minta untuk ke depan. Kalau minta ke belakang, ada beberapa provider yang tidak memiliki sistem seperti itu," jelasnya.

Tito pun membantah kepolisian baru saat ini mempelajari kembali atau menindaklanjuti laporan SMS misterius tersebut karena perbedaan kepemimpinan pemerintahan pada waktu pelaporan dan saat Antasari sudah menghirup udara bebas.

Berita Rekomendasi

"Enggaklah. Itu kan fakta hukum ada di berkas nanti akan kita lihat," kata dia.

Baca: Wapres JK: Jika Antasari Punya Bukti, Otomatis Harus Diproses

Setelah mendapatkan Pembebasan Bersyarat beberapa waktu lalu, Antasari Azhar menyatakan akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk menagih perkembangan kasus SMS misterius diduga dari dirinya kepada Direktur PT PRB, Nasrudin Zulkarnaen.

Kasus itu dilaporkan pada 25 Agustus 2011.

Hal ini penting buat Antasari. Sebab, SMS tersebut menjadi alat bukti yang menguatkan dirinya sebagai otak kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang dituduhkan kepadanya.

Sementara, Antasari meyakini SMS itu dikirim oleh orang lain yang mengaku-aku sebagai dirinya.

Isi SMS misterius yang diduga dikirim oleh Antasari kepada Nasrudin Zulkarnaen itu berbunyi, "Maaf permasalahan ini hanya kita saja yang tahu. Kalau sampai terbongkar, Anda tahu konsekuensinya."

Diketahui, Nasrudin tewas ditembak tak lama setelah adanya kiriman SMS tersebut. Dan Antasari terseret kasus itu dengan tuduhan sebagai otak pelaku.

Penulis: Abdul Qodir

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas