Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Akan Dalami Laporan Antasari Pada Tahun 2011 Terkait SMS Misterius

Antasari berencana mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan laporannya soal SMS (pesan singkat) misterius yang menyebabkan dirinya masuk penjara.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM -  Mantan ketua KPK Antasari Azhar berencana mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan laporannya soal SMS (pesan singkat) misterius yang menyebabkan dirinya masuk penjara.

"Membuka kembali enggak bisa. Namun, saya lebih cenderung apa yang disampaikan oleh Kapolri. Kapolri menyampaikan bahwa polisi bukan membuka kembali, tapi mendalami bunyi SMS, proses SMS itu, yang dipersidangan dinyatakan tak terbukti," ucapnya.

"Polisi akan membuka kembali itu, siapa yang membuat, kontennya apa, kenapa sampai dibuat, itu yang dilakukan polisi," lanjutnya.(*) 

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas