Anggota DPR Usulkan Pengurus MUI Digaji Besar
Ia mengusulkan kepada Kementerian Agama agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) diberi porsi dari APBN
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Komisi VIII mengusulkan kepada Kementerian Agama agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) diberi porsi dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Tujuannya agar MUI punya tanggung jawab dalam mengeluarkan fatwa.
Anggota DPR Komisi VIII Maman Imanulhaq memaparkan jika semua anggota MUI diberi gaji oleh negara, fatwa yang dikeluarkan menjadi lebih bertanggung jawab nantinya.
"Kasih gaji gede, biar fatwa yang nggak jelas, nggak keluar," ujar Maman di rapat dengar pendapat dengan Kementerian Agama, di DPR Komisi VIII, Jakarta, Senin (30/1/2017).
Jika usulan tersebut diputuskan, Maman juga meminta agar anggota MUI yang tidak punya sertifikasi agar dikeluarkan.
Sehingga MUI sebagai ormas menurut Maman bisa lebih berpikir rasional dalam mengeluarkan kebijakan fatwa.
"Orang mui tidak punya kualifikasi ulama dikeluarkan," ungkap Maman.
Maman pun mengaku kecewa dengan berbagai fatwa yang dikeluarkan MUI. Pasalnya banyak kebijakan fatwa berseberangan dengan aturan yang telah dikeluarkan DPR.
"MUI tidak jelas jadinya regulasi DPR tidak pernah berkaitan," papar Maman.