Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belum Puas, LACI Tolak Cabut Laporan Fahri Hamzah Dari MKD

Nur Halimah juga mengaku tidak puas jika DPR belum melakukan revisi UU no.39.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Belum Puas, LACI Tolak Cabut Laporan Fahri Hamzah Dari MKD
Capture Youtube
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh LACI (Lingkaran Aku Cinta Indonesia) yang terdiri 55 organisasi Buruh Migran Indonesia di Hongkong. Hal itu terkait dengan cuitan Fahri Hamzah soal babu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Lingkaran Aku Cinta Indonesia (LACI) Nur Halimah tidak akan menarik laporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang ditujukan kepada Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

"Laporan ke MKD tetap berjalan. Jadi terserah kepada pihak MKD seperti apa menurut prosedur," ujar Nur Halimah di komplek DPR/MPR, Jakarta, Selasa (31/1/2017).

Nur Halimah juga mengaku tidak puas jika DPR belum melakukan revisi UU no.39.

Dalam hal ini regulasi tersebut untuk mengesahkan RUU pekerja PRT dalam negeri sesuai ratifikasi konvensi ILO 188 dan 189.

"Setelah direalisasikan, baru kami akan puas," ujar Nur Halimah.

Nur Halimah menambahkan saat ini pihak DPR telah sepakat untuk membantu mempercepat proses revisi UU tersebut.

Jika belum dilakukan, LACI akan terus menyuarakan aksinya.

Berita Rekomendasi

"Jadi kami berjuang bersama DPR, kalau dibilang puas belum," ujar Nur Halimah.

Sebelumnya diberitakan Fahri Hamzah mencuit di akun Twitter-nya terkait buruh migran Indonesia yang selanjutnya sudah dihapus.

Dalam cuitannya Fahri menulis "Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela," kata Fahri dalam akun twitternya beberapa hari lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas