Belum Puas, LACI Tolak Cabut Laporan Fahri Hamzah Dari MKD
Nur Halimah juga mengaku tidak puas jika DPR belum melakukan revisi UU no.39.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Lingkaran Aku Cinta Indonesia (LACI) Nur Halimah tidak akan menarik laporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang ditujukan kepada Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
"Laporan ke MKD tetap berjalan. Jadi terserah kepada pihak MKD seperti apa menurut prosedur," ujar Nur Halimah di komplek DPR/MPR, Jakarta, Selasa (31/1/2017).
Nur Halimah juga mengaku tidak puas jika DPR belum melakukan revisi UU no.39.
Dalam hal ini regulasi tersebut untuk mengesahkan RUU pekerja PRT dalam negeri sesuai ratifikasi konvensi ILO 188 dan 189.
"Setelah direalisasikan, baru kami akan puas," ujar Nur Halimah.
Nur Halimah menambahkan saat ini pihak DPR telah sepakat untuk membantu mempercepat proses revisi UU tersebut.
Jika belum dilakukan, LACI akan terus menyuarakan aksinya.
"Jadi kami berjuang bersama DPR, kalau dibilang puas belum," ujar Nur Halimah.
Sebelumnya diberitakan Fahri Hamzah mencuit di akun Twitter-nya terkait buruh migran Indonesia yang selanjutnya sudah dihapus.
Dalam cuitannya Fahri menulis "Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela," kata Fahri dalam akun twitternya beberapa hari lalu.