Ketua HIPI Bantah Anggita Adalah Pacar Patrialis Akbar
Namun Indra belum menunjukkan resmi soal surat kuasa penunjukan dirinya sebagai kuasa hukum.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indra Sahnun Lubis, Ketua Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) angkat suara soal Anggita Eka Putri, seorang perempuan yang ditangkap bersama dengan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar di Grand Indonesia.
Menurut Indra, Anggita bukanlah kekasih dari Patrialis.
Melainkan hanya seorang sales yang menawarkan apartemen ke Patrialis.
"Dia (Anggita) itu sales, bukan pacar atau segala macam seperti yang diberitakan," katanya di Kantor KPK, Selasa (31/1/2017).
Pada awak media, Indra mengaku tengah disetujui menjadi kuasa hukum oleh istri Patrialis Akbar.
Namun Indra belum menunjukkan resmi soal surat kuasa penunjukan dirinya sebagai kuasa hukum.
Masih menurut Indra, Operasi Tangkap Tangan pada Patrialis Akbat tidak memiliki dasar, bahkan menurutnya itu hanya jebakan belaka.
"Saya rasa ini hanya jebakan saja," ujarnya.