Komunitas Buruh Migran Laporkan Fahri Hamzah ke Mahkamah Kehormatan Dewan
"Tujuan kami mengadukan kata-kata Pak Fahri Hamzah yang sudah mengatakan kami pengemis dan babu."
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Choirul Arifin
Makna Babu Menyakitkan Kami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR oleh LACI (Lingkaran Aku Cinta Indonesia) yang terdiri dari 55 organisasi Buruh Migran Indonesia di Hongkong.
Laporan yang dilakukan terkait dengan cuitan Fahri Hamzah soal babu beberapa waktu lalu.
"Tujuan kami mengadukan kata-kata Pak Fahri Hamzah yang sudah mengatakan kami pengemis dan babu. Kita sengaja mengadukan ini ke MKD, agar MKD melihat lagi kinerja Pak Fahri Hamzah," kata Ketua LACI Nur Halimah di MKD DPR, Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/1/2017).
Menurut Nur Halimah, tidak layak Fahri Hamzah yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR menyebut buruh migran sebagai pengemis atau babu.
Ia menegaskan bekerja di Hongkong karena adanya permintaan dari negara tersebut. "Kami bukan pengemis, ada permintaan kemudian kami datang ke sana," kata Nur Halimah.
Nur Halima mengatakan buruh migran di Hongkong menghasilkan dana yang dikirim ke Indonesia untuk membiayai keluarga. Uang tersebut juga menjadi devisa untuk Indonesia. "Kita jauh dari kata-kata pengemis," kata Nur Halima.
Wakil Ketua LACI Sri Martuti menilai pernyataan Fahri di twitter sangat merendahkan. Terlebih, Fahri menjabat sebagai Ketua Timwas TKI.
"Makna babu itu sangat menyakitkan kami, juga kalimat pengemis itu sangat menyakitkan kami. Bahwa kami berangkat keluar negeri sebagai TKI karena ada permintaan," kata Sri Martuti.
Ia mengingatkan devisa buruh migran Indonesia menempati posisi kedua terbesar setelah migran. LACI pun menuntut MKD DPR memeriksa Fahri Hamzah terkait tata tertib kode etik Anggota DPR. Kemudian, memeriksan Fahri Hamzah dalam kaitan UU MD3 DPR.
"Digeser saja dari timwas, saya enggak tahu kalau Fahri ternyata Tetua Timwas, saya enggak tahu kontribusinya apa," kata Sri Martuti.
Sebelumnya, Migran Care juga melaporkan Fahri Hamzah ke MKD DPR. "Kami melaporkan Saudara Fahri Hamzah atas cuitan di lini masa Twitter yang kami nilai merendahkan martabat perempuan dan PRT," Direktur Migrant Care Anis Hidayah menegaskan ketika itu.
Anis mengatakan kicauan tersebut menuai protes dari pekerja rumah tangga yang bekerja di berbagai negara. Terlebih lagi, Fahri tak pernah secara resmi menarik pernyataan tersebut meski cuitan itu telah dihapus.
Sudah Meminta Maaf
Melalui akun twitternya, Fahri Hamzah sudah meminta maaf atas perkataannya . Ia menegaskan tidak bermaksud menghina profesi siapa pun.
Pada pertengahan Januari lalu, Fahri juga sudah meminta maaf. "Tapi, apapun, kita harus berhadapan. Kepada pemangku profesi yang merasa terhina saya minta maaf. Terima kasih," tutur Fahri melalui akun Twitter resminya, @Fahrihamzah, Selasa (24/1) lalu.
Kicauan Fahri sebelumnya dianggap merendahkan profesi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri. Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri turut merespons kicauan Fahri tersebut.
"Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela," bunyi kicauan Fahri yang diunggah Selasa subuh, pukul 04.14 WIB. (tribun/ferdinand waskita)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.