Putu Sudiartana: Ada Anggota Badan Anggaran DPR Terima Suap
"Yogan minta tolong saya urus dan bantu lewat APBN-P 2016. Saya kemudian mencoba membantu Pak Yogan dengan menghubungi anggota Badan Anggaran DPR"
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Choirul Arifin
Dalam pertemuan tersebut, menurut Putu, politisi Partai Gerindra tersebut menjanjikan membantu anggaran yang diminta untuk Sumatera Barat. Wihadi kembali meminta proposal permintaan anggaran.
Menurut Putu, setiap anggota Banggar memiliki jatah kuota untuk daerah yang mengusulkan anggaran di luar permintaan awal, atau jika ada permintaan tambahan. Kuota yang dimaksud berupa anggaran.
"Saya minta ke Pak Wihadi, 'Kalau anda punya kuota, bantulah orang Padang'. Pak Wihadi bilang bahwa nanti akan dilihat lagi, kemungkinan anggaran sekitar Rp 50 miliar," kata Putu kepada majelis hakim.
Minta Uang
Kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Putu mengaku sempat dilakukan pembicaraan soal uang dengan Wihadi.Menurut Putu, Wihadi sempat menanyakan, apakah para pengusaha telah menyiapkan uang untuk meloloskan anggaran yang diminta.
"Pak Wihadi menanyakan apakah pengusaha sudah siapkan amunisi. Menurut saya, amunisi itu uang, mungkin untuk selesaikan komitmen. Dalam pikiran saya seperti itu, amunisi untuk kontraktornya," kata Putu.
Dalam kasus ini, Putu Sudiartana didakwa menerima suap Rp 500 juta dari pengusaha. Suap tersebut terkait pengusahaan DAK kegiatan sarana dan prasarana penunjang Provinsi Sumatera Barat, pada APBN-P 2016.
Ia pun mengakui berupaya menambah anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK), yang dapat digunakan untuk pembangunan dan perawatan jalan di Provinsi Sumatera Barat. Bantuan tersebut dilakukan karena diminta oleh pengusaha Yogan Askan, yang juga kader Partai Demokrat.
Menurut Putu, awalnya Yogan mendekatinya dan meminta bantuan agar dapat diangkat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat di Sumatera Barat.
Namun, dalam pertemuan di Hotel Ambara, Jakarta, Yogan secara terus terang meminta agar Putu membantu penambahan DAK untuk Provinsi Sumatera Barat.
"Yogan minta tolong saya urus dan bantu lewat APBN-P 2016. Saya kemudian mencoba membantu Pak Yogan dengan menghubungi anggota Badan Anggaran DPR," ujar Putu.
Putu mengakui dalam pertemuan-pertemuan selanjutnya, pembicaraan dengan Yogan selalu berkaitan dengan pembahasan anggaran. Dalam surat dakwaan, Putu awalnya, meminta agar ia diberikan fee atau komisi sebesar Rp 1 miliar.
Namun, pada akhirnya para pengusaha di Sumatera Barat hanya mampu menyediakan uang sebesar Rp 500 juta.
Penyerahan uang dilakukan melalui Yogan Askan kepada staf Putu, Novianti. Meski demikian, Putu membantah jika disebut meminta uang.
"Saya tidak pernah meminta, saya baru tahu dikasih uang untuk APBN-P sewaktu dikirim Rp 100 juta sama Yogan," kata Putu.(tribunnews/erik sinaga/kompas.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.