Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tommy Soeharto Menunggu Itikad Baik dari Firza Husein

"Kami tunggu jawabannya. Jika tidak melalui kuasa hukum, silakan Firza yang menjawab secara pribadi," ujar kuasa hukum Tommy.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Tommy Soeharto Menunggu Itikad Baik dari Firza Husein
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pengusahan nasional, Hutomo Mandala Putra atau lebih dikenal Tommy Soeharto menjawab pertanyaan wartawan di Kanwil Wajib Pajak Besar Gedung Sudirman, Jakarta, Kamis (15/9/2016). Tommy melaporkan hartanya dalam rangka mengikuti program pengampunan pajak atau Tax Amnesty. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto), Cynthia Sutrisno, mengatakan pihaknya menunggu itikad baik dari Firza Husein dan kuasa hukumnya untuk menjawab somasi pertama terkait pencatutan nama Tommy Soeharto.

Cynthia menyatakan jika somasi pertama tidak dijawab, pihaknya akan berdiskusi guna menyiapkan teguran kedua kepada Firza Husein, yang menuding Tommy sebagai pemilik Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana.

Padahal kata Cynthia, hal itu tidak benar.

"Kami sudah mengirimkan somasi pertama pada 20 Desember 2016. Kami memberikan teguran untuk tidak membawa nama klien kami dalam sebuah yayasan," kata Cynthia saat dihubungi dari Jakarta, Selasa.

Ia menambahkan, "Kami tunggu jawabannya. Jika tidak melalui kuasa hukum, silakan Firza sendiri yang menjawab secara pribadi."

Cynthia menjelasakan dua hal utama pada somasi yang dilayangkan tim kuasa hukum Tommy, Erwin Kallo & Co, pada 20 Desember 2016 adalah klarifikasi pernyataan Firza yang tidak benar dengan menyebut Tommy sebagai pemilik Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana.

Selain itu, kuasa hukum Tommy juga meminta Firza tidak menggunakan nama, foto dan menyebarkan informasi dengan mencatut nama Tommy untuk kepentingan apapun.

Berita Rekomendasi

"Mas Tommy sama sekali tidak mengetahui. Sebenarnya Mas Tommy tidak mau ribet seperti ini, tapi ini merugikan klien kami," kata dia.

Cynthia juga memastikan bahwa kliennya sama sekali tidak terlibat dan tidak mengetahui dengan kasus makar yang menjerat Firza dan sejumlah tokoh antara lain Kivlan Zen, Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Sri Bintang Pamungkas dan Rachmawati Sukarnoputri.

"Kami tidak mengetahui soal makar itu, hal utama dalam somasi kami adalah pencatutan nama klien kami untuk sebuah yayasan yang merugikan klien kami," pungkas dia.

Percakapan via WA

Nama Firza Husein mencuat ke publik usai beredar percakapan yang diduga antara dirinya dan sosok disinyalir Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Setelah beredarnya percakapan tersebut, Firza dikabarkan mengalami syok berat.

Kabar tersebut disampaikan disampaikan oleh Bendahara Partai Pribumi, Yakub A Arupakkala, Senin (30/1/2017).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas