Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Bilang Firza Husein Sedang Lemah dan Berbaring di Kamar Saat Polisi Datang ke Rumah

"Polisi datang dan mau tangkap mbak Firza, saat itu mbak Firza lagi sakit dan lemah, karena kurang darah. Jadi dia sedang berbaring saja, istirahat,"

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Kuasa Hukum Bilang Firza Husein Sedang Lemah dan Berbaring di Kamar Saat Polisi Datang ke Rumah
Warta Kota/Acep Nazmudin
Kediaman Firza Husein di Jalan Makmur RT 03 RW 07, Lubang Buaya, Jakarta Timur, dijaga oleh puluhan anggota dari Laskar Pembela Islam (LPI) dari Front Pembela Islam (FPI). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Firza Husein, Azis Yanuar menuturkan Firza dalam kondisi lemah saat ditangkap polisi dan digelandang ke Mako Brimob dari rumah orangtua Firza di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa (31/1/2017) siang.

Sebab, kata Azis, Firza Husein sedang sakit dan saat itu, tengah berbaring di kamar karena diketahui mengalami kurang darah.

Namun setelah proses negosiasi dengan kuasa hukum dan keluarga serta sebagai warga negara yang baik, Firza akhirnya bersedia dibawa polisi ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

"Waktu sekitar sepuluh polisi datang dan mau tangkap mbak Firza, saat itu mbak Firza lagi sakit dan lemah, karena kurang darah. Jadinya dia sedang berbaring saja, istirahat di kamarnya," kata Aziz di Mako Brimob, Depok, Selasa (31/1/2017) sore.

Karenanya, keluarga yakni ibu dan adik Firza tidak bersedia polisi yang berpakaian preman masuk ke dalam rumah.

"Keluarga ingin kuasa hukum datang dulu," katanya.

Karenanya kata Aziz dirinya bersama tim kuasa hukum datang ke rumah orangtua Firza. Mereka langsung meminta surat penangkapan dan surat penggeledahan dari para polisi yang datang.

Berita Rekomendasi

"Dari suratnya, ini terkait kasus dugaan makar sebelumnya. Setelah itu dilakukan penggeledahan di ruang tamu, tiga kamar, dan kamar mandi ikut digeledah penyidik," kata Aziz.

Dari penggeledahan tersebut, katanya tidak ada barang apapun yang disita polisi. Namun satu telepon genggam milik Firza sempat di cek dan diperiksa petugas. "Tapi dikembalikan lagi," katanya.

Setelah penggeledahan dilakukan, kata Aziz, penyidik memutuskan untuk membawa Firza untuk diperiksa lebih jauh di Mako Brimob.

Hal itu sempat diprotes keras dari keluarga dan pengacara, karena kondisi Firza sedang lemah dan sakit.

"Karena kondisi mbak Firza yang lemah dan sedang sakit, kami dan keluarga menolak dan komplain. Tapi mbak Firza akhirnya bersedia untuk dibawa oleh penyidik," katanya.

Firza kemudian dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Selasa siang.

Sebelumnya Firza sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus makar, bersama beberapa orang lainnya dan juga pernah menjalani pemeriksaan di Mako Brimob, Kelapa Dua.

Budi Sam Law Malau/Warta Kota

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas